Monitoring dan Evaluasi PNBP Tahun 2022 di Sentra Handayani
Penulis :
Tim Humas Sentra Handayani
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (8 September 2022) – Sentra Handayani menerima Tim Monitoring dan Evaluasi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biro Keuangan Kementerian Sosial. Kegiatan yang ditujukan untuk menjaga tertib administrasi PNBP di Lingkungan Kementerian Sosial ini berlangsung di ruang rapat Sentra Handayani dan dihadiri oleh Kepala Sentra beserta sekitar 20 orang pegawai yang terkait dengan PNBP.
Acara monitoring diawali dengan perkenalan Tim Monitoring yang diketuai oleh Adi Munggaran beserta Narasumber dari Kementerian Keuangan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Sentra Handayani Romal Sinaga. “Kami sangat bersyukur permohonan Kemensos akan tarif PNBP RP 0,00 dapat terealisasi, sehingga seluruh hasil penjualan para Penerima Manfaat (PM) dapat mereka nikmati. Buktinya para PM ini punya rekening sendiri” Ujarnya.
Romal juga mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan Diananto Krisnandono dan menyampaikan terima kasih kepada Tim Monitoring PNBP Biro Keuangan Kemensos yang telah menyempatkan waktu dalam rangka pengelolaan PNBP Sentra Handayani. “Sentra Kami 10 hektar luasnya dengan 200 kekuatan SDM, untuk itu Kami mengharap kerjasama dengan semua pihak untuk kemajuan Sentra di masa yang akan datang” tambahnya.
Dalam paparannya, Diananto menyatakan bahwa topik utama PNBP Kemensos saat ini adalah permintaan tarif Rp 0,00 dari Menteri Sosial kepada Kementerian Keuangan terkait dengan Program ATENSI. “Selama yang mengambil semua keuntungan PNBP tersebut adalah PM maka tidak masalah, dan Kementerian Keuangan mengusulkan agar Kemensos menerbitkan Permensos tentang tarif PNBP Rp.0,00 tersebut”, terangnya.
Lebih lanjut ia menjabarkan dengan jelas terkait berbagai peraturan yang melandasi pengelolaan PNBP Kementerian/Lembaga dan memberikan panduan bagi admin terkait tata cara input data PNBP RP 0,00 pada aplikasi SIMPONI.
Selain itu, ketua Tim Monitoring Biro Keuangan Kemensos menyampaikan bahwa dalam penerapan tarif PNBP RP 0,00 tersebut perlu pemahaman bersama Kemensos dan Kemenkeu agar pada hasil laporan keuangan Kementerian Sosial mendapatkan nilai yang baik.
Selama acara berlangsung, peserta kegiatan Monitoring dan Evaluasi PNBP menyimak dengan seksama. Acara berlangsung secara interaktif dan semua pertanyaan dari peserta dapat difasilitasi oleh narasumber.
Bagikan :