MoU Kemensos dan Persatuan Umat Islam tentang Pemberdayaan Sosial

  • MoU Kemensos dan Persatuan Umat Islam tentang Pemberdayaan Sosial
  • WhatsApp Image 2020-03-06 at 18.31.08
  • WhatsApp Image 2020-03-06 at 18.31.10
  • WhatsApp Image 2020-03-06 at 18.31.11

Penulis :
Humas Dayasos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Humas Dayasos

JAKARTA (7 Maret 2020) - Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, menghadiri acara Pembukaan Muktamar ke-14 Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan tema " Wasathiyah Islam dan ReEngineering Organisasi Menuju Indonesia Maju" di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. 

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama RI, Gubernur DKI Jakarta, Wasekjen MUI Pusat, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kepala Badiklit Kesos, Direktur PSPKKM, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalagunaan NAPZA, Kepala Biro Humas, Ketua Majelis Syura PUI, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam Periode 2020- 2025 dan para peserta Muktamar PUI ke-14.

Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI dengan Persatuan Ummat Islam (PUI) Tentang Program Pemberdayaan Sosial yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial - Pepen Nazaruddin dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat - KH. Nurhasan Zaidi.

Pada moment ini dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis oleh Menteri Sosial RI kepada para penerima bantuan dengan total Bantuan sebesar Rp 540.000.000 dengan Rincian yaitu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp 82.500.000, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalagunaan Napza sebesar Rp 7.500.000, Direktur Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Bantuan Sandang Lansia) sebesar Rp 200.000.000, Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak (Santunan Anak Yatim) sebesar Rp 50.000.000, Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang (Bantuan Sembako) sebesar Rp 100.000.000, Direktorat Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas (Bantuan Sembako) sebesar Rp 100.000.000

Penanggulangan masalah kemiskinan yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan Program Pemberdayaan Sosial dengan mencanangkan gerakan kewirausahaan yang merupakan salah satu model yang dikembangkan dengan menekankan pada keterlibatan semua anggota untuk meningkatkan kepedulian antar sesama.

Pemerintah terus memberikan prioritas untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia dan salah satu solusi tersebut adalah dengan meningkatkan semangat kewirausahaan sosial pada setiap individu yang ada di masyarakat, terutama kaum muda sebagai tulang punggung bangsa.
Bagikan :