"NF" Lahirkan Bayi Perempuan, Kementerian Sosial Dampingi Proses Persalinan

  • "NF" Lahirkan Bayi Perempuan, Kementerian Sosial Dampingi Proses Persalinan
  • 16042350574010
  • 16042350498668

Penulis :
Humas Balai "Handayani" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (31 Oktober 2020) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" hingga saat ini masih terus memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis Residensial di dalam Balai bagi "NF". Beberapa bulan terakhir, "NF" didampingi oleh Pekerja Sosial dan petugas Balai Anak "Handayani" lainnya telah menyelesaikan proses persidangan secara online karena pandemi Covid-19. Atas kasus menghilangkan nyawa seorang balita di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat (03/2020), Hakim menyatakan bahwa "NF" terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis selama 2 tahun dengan menjalankan rehabilitasi sosial di Balai Anak "Handayani".

Beralih dari permasalahan hukum yang dijalani oleh "NF", pada pukul 11.45 WIB "NF" telah melahirkan seorang putri dengan proses operasi caesar. "NF" melahirkan putri dalam kondisi sehat dan normal dengan berat 3 kg dan tinggi 48 cm. Langkah operasi dilakukan karena karna beberapa faktor, seperti kehamilan sungsang, usia "NF" yang masih sangat muda, kondisi mata yang minus dan silindiris, dan ukuran panggul yang kecil sehingga beresiko tinggi untuk melahirkan secara normal. 

Saat ini, "NF" dalam kondisi sehat namun masih dalam proses perawatan dan pemulihan pasca operasi. Pekerja Sosial, Perawat, serta orang tua terus mendampingi "NF" selama berada di Rumah Sakit (RS). Kepala Balai Anak "Handayani", Neni Riawati pun datang ke RS untuk memantau secara langsung kondisi "NF" beserta anaknya. "Alhamdulillah, "NF" dan anaknya dalam kondisi sehat. Kita akan terus mendampingi dan memastikan terpenuhinya segala kebutuhan "NF" dan anaknya," kata Neni

Setelah sembuh, "NF" akan segera mengikuti kegiatan belajar mengajar pada bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di sebuah sekolah swasta di bilangan Jakarta Timur. Selama proses kegiatan belajar mengajar tersebut, pendampingan dan pengawasan dari Balai Anak "Handayani" akan tetap dilakukan mengingat "NF" masih akan terus melanjutkan proses Atensi berbasis Residensial di Balai Anak "Handayani" hingga masa putusan selesai. 

Selanjutnya, anak "NF" akan dirawat secara langsung oleh "NF" di Balai Anak "Handayani" dengan bantuan petugas lainnya. Untuk memastikan dan menentukan kepengasuhan terbaik bagi anak "NF", akan dilakukan Case Conference dengan pihak-pihak terkait satu bulan mendatang atau pada waktu yang ditentukan kemudian.

Bagikan :