Optimalkan Pengelolaan Kehumasan, Kemensos Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Kehumasan
JAKARTA
(20 Juli 2022) -
Kementerian Sosial RI melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial mengadakan peningkatan
kapasitas petugas kehumasan di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial dalam
memberikan informasi dan publikasi.
Kegiatan
ini menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan kehumasan yang
menjadi fungsi untuk membantu dalam mengkomunikasikan dan mempublikasikan
setiap program dan kegiatan ke publik.
Lokasi
kegiatan dilaksanakan di Sentra Handayani Jakarta dibuka oleh Sekretaris
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Salahuddin secara virtual.
Dalam
kegiatan tersebut Salahuddin menyampaikan bahwa ilmu kehumasan melibatkan multi
disiplin keilmuan agar maksimal dalam proses menerjemahkan informasi untuk
menjadi konten ataupun pemberitaan.
Agenda
dalam kegiatan ini membahas tentang jurnalistik, media konten dan pemerhati
media sosial atau isu-isu trending topic, counter topic atau
mengendalikan opini.
Hamdan,
selaku jurnalistik sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut berbagi informasi
terkait pembuatan press release atau menulis berita yang sesuai
jurnalistik. Ia menyampaikan bahwa berita adalah laporan tercepat dari suatu
peristiwa atau kejadian yang faktual, penting, dan menarik bagi sebagian besar
pembaca serta menyangkut kepentingan pembaca.
Hamdan
menambahkan, unsur penting lain dalam penulisan harus dipenuhi 5 W+ 1H, yaitu
apa yang terjadi, dimana hal itu terjadi, kapan peristiwa itu terjadi, siapa
yang terlibat dalam peristiwa itu, kenapa hal itu terjadi dan bagaimana
peristiwa itu terjadi.
Selain
unsur-unsur penting yang sudah dibahas di atas tentang penulisan berita, hal
lain yang juga berkaitan dengan kehumasan yaitu mengenai pendalaman Ilmu tata
kamera, dimana pengambilan gambar yang baik untuk mendokumentasikan kegiatan
bisa ditinjau dari beberapa aspek seperti jenis kamera, jenis lensa, framing,
angle, serta pergerakan kamera.
Patrick
Haloam Marbun selaku praktisi kehumasan bidang Cinematography sebagai
narasumber menjelaskan sebelum mengambil video dan foto yang baik pertama harus
di sesuaikan dengan kebutuhan, artinya harus mempersiapkan hal-hal yang
mendasar seperti jenis kamera, memperkirakan kapasitas memori, baterai serta besaran
data yang akan di hasilkan dari perekaman gambar
“agar
bisa mencegah terjadinya foto/video yang corrupt akibat kamera yang error
akibat panas atau kapasitas memori yang sudah overload. Selain itu juga harus
memperhatikan kepekaan image sensor atau ISO (International Standart
Organisation)”, ujar Patrick.
Pemaparan
terakhir disampaikan oleh Firman Budiman sebagai narasumber praktisi kehumasan
bidang content creator yang berbagi informasi tentang pembuatan konten-konten
video menarik yang dikemas dalam berbagai format penyajian untuk disebarluaskan
dengan baik.
“Video
yang menarik, haruslah memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat itu di rangkum
dalam Videografi. Tidak jauh berbeda dengan teknik Fotografi, pentingnya
pemahaman mengenai penggunaan kamera dan teknik pengambilan gambar saling
terikat Terutama pada pengaturan Segitiga Exposure yakni Iso, Diafragma, dan Shutter
Speed”, jelas Firman Budiman.
Pelatihan
yang berlangsung selama 9 (sembilan) jam sangat mumpuni, terbukti selama
berjam-jam pelatihan dan tanya jawab berlangsung dan seluruh peserta dapat
menerima materi dengan baik.
Kegiatan
diikuti secara daring oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial,
Salahuddin,petugas humas Sentra Terpadu
dan Sentra seluruh Indonesia, dan diikuti secara luring oleh peserta perwakilan
masing-masing Sentra Terpadu dan Sentra di Sentra Handayani Jakarta.