Penulis :
Humas Balai "Dharma Guna" Bengkulu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana
BENGKULU (22 Juli 2020) - Balai Mental “Dharma Guna” Bengkulu merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial yang melaksanakan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental. Dengan menerapkan tatanan New Normal, Balai kembali melaksanakan penerimaan Penerima Manfaat (PM) setelah cukup lama menghentikan sementara proses penerimaan karena adanya Pandemi COVID-19.
Tahapan penting yang harus dilakukan sebelum PM menerima berbagai kegiatan rehabilitasi sosial adalah kegiatan orientasi. Hal ini bertujuan agar PM lebih mudah menyesuaikan diri dalam Balai, mampu memahami perasaan dan pendapat orang lain serta menghargai perbedaan, dan agar PM mampu mengekspresikan diri sesuai dengan caranya tetapi dapat diterima oleh lingkungan.
Bertempat di Gedung Pendidikan Balai, kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Haris Sulianto yang mewakili Kepala Balai didampingi Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Joko Juniarto dan Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Kartika Ari Pratama. Kegiatan diikuti oleh 11 orang PM.
Dalam arahannya, Joko mengingatkan kepada seluruh PM agar senantiasa mengikuti segala kegiatan dan aturan yang berlaku sebagai proses pembelajaran sebelum kembali ke masyarakat.
Memiliki latar belakang dan permasalahan kejiwaan yang berbeda-beda, menjadikan Pekerja Sosial, Psikolog dan Perawat sebagai pemateri harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengemas kegiatan orientasi agar PM dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan tujuan orientasi dapat tercapai.
Adapun materi yang diberikan pada kegiatan orientasi adalah Pengenalan Program dan Layanan Balai, Penanaman Budi Pekerti dan Konsep diri serta Kesehatan Diri dan Lingkungan.
Bagikan :