Penulis :
Iwan Setiawan
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
BEKASI (27 Mei 2020) - Pasca Lebaran, Menteri Sosial Juliari P Batubara memantau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak COVID-19 di Kantor Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (27/5).
Dalam kunjungannya, Menteri Sosial didampingi oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, H. Abdillah Majid, Kepala Kantor POS Bekasi, Yayat Sudrajat, dan Deputi Jaringan dan Layanan Keuangan Regional IV Jakarta PT. POS Indonesia, Henri Rumahorbo.
Menteri Sosial menyampaikan kepada KPM yang menerima BST untuk menggunakan Dana Bantuan ini agar dibelikan kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan sebesar Rp600 ribu ini agar digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti membeli Sembako dan saya berpesan jangan dibelikan rokok ya," kata Mensos.
Selain itu Mensos juga berpesan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan PT. Pos untuk secepatnya menyalurkan BST kepada KPM dan memperbaiki kendala-kendala yang dihadapi.
Mensos juga menghimbau kepada pemerintah daerah yang terjun langsung ke lapangan untuk tidak ada lagi data KPM ganda dan segera melakukan verifikasi data. “Warga yang boleh menerima BST ini adalah warga diluar Penerima PKH dan BPNT, dan yang menerima merupakan keluarga terdampak Covid-19, seperti yang kena PHK dan tidak mempunyai penghasilan lagi untuk membiayai keluarganya,” ujar Mensos di depan Kepala Desa Sumber Jaya yang jumlah penduduknya mencapai 135.000 jiwa ini.
Sebagai informasi jumlah KPM di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi sebanyak 10.143 sementara jumlah KPM yang ada di Desa Sumber Jaya sebanyak 7.330.
Bagikan :