Peluncuran Bantuan Sosial Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Non PKH
Sebagai bentuk perwujudan intervensi Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dalam rangka memberikan stimulus Jaring Pengaman Sosial di tengah masa pandemi COVID-19, maka Kementerian Sosial RI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako Non PKH sebesar Rp. 500.000,- dan disalurkan langsung kedalam rekening penerima manfaat pada Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dengan target penerima sebanyak 9 Juta Keluarga Penerima Manfaat dengan masa penyaluran di Bulan Agustus Tahun 2020.
Bagikan :