Pemulangan 3 Anak Punk Asal Tasikmalaya

Pemulangan 3 Anak Punk Asal Tasikmalaya
Penulis :
Humas Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

TASIKMALAYA (12 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor menindaklanjuti hasil asesmen dan observasi tiga anak punk asal Tasikmalaya. Ini dilakukan sesuai arahan Menteri Sosial mengenai penanganan fenomena anak punk. 

Setelah berada satu minggu di sheltered workshop Baraya milik Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor, tiga anak punk kemudian dipulangkan kepada keluarganya di Tasikmalaya. Dalam kurun waktu satu minggu tersebut, If, Ra dan Re mendapatkan keterampilan steam motor. Selain itu mereka juga mendapatkan layanan pemenuhan hidup layak selama berada di sheltered worksho .

Asesmen lanjutan dilakukan sebagai pengembangan dari hasil skrining sebelumnya yang menyatakan bahwa If, Ra dan Re menyalahgunakan zat Benzodiazephine jenis Mextril, dengan kategori tingkat penggunaan sedang.

Hasil asesmen lanjutan dengan menggunakan instrumen University Rhode Island Change Asesmen Scale (URICA) menunjukan bahwa kondisi If dan Re berada pada tahap kontemplasi, yang ditandai dengan adanya pernyataan dari mereka bahwa mereka memang sedang berada pada situasi permasalahan penyalahgunaan zat dan membutuhkan pertolongan. 

Kondisi berbeda terlihat pada diri Ra yang masih berada pada tahap prekontemplasi. Ra masih merasa perilaku penyalahgunaan obat yang dilakukannya bukan merupakan suatu masalah dan tidak perlu mendapatkan  pertolongan. 

Lebih lanjut pekerja sosial Balai Residen "Galih Pakuan" mengadakan beberapa kali sesi pertemuan dengan  If, Ra dan Re. Salah seorang pekerja sosial yang bertugas yaitu Mulyana mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan mereka saat ini adalah penguatan motivasi untuk merubah perilaku negatifnya dan menumbuhkan komitmen dalam diri mereka untuk mulai menyusun rencana masa depan yang lebih baik, salah satunya dengan rencana pengembangan kewirausahaan.

"Mereka pada dasarnya menginginkan masa depan yang lebih baik, pengembangan kewirausahaan bisa jadi salah satu cara untuk membantu mereka agar tidak kembali kepada perilaku negatifnya," kata Mulyana. 

Berdasarkan hasil skrining, asesmen, serta beberapa kali sesi pertemuan dan observasi, maka  pada hari Senin  tanggal 12 April 2021, If, Ra dan Re dipulangkan ke keluarganya di Tasikmalaya. Identifikasi resiko penggunaan zat yang berada pada tingkat sedang menjadi salah satu pertimbangan mereka dikembalikan kepada keluarga, dengan tetap berada di bawah pembinaan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya. 

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Ningning Rukmini mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Sosial melalui Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor terkait penanganan fenomena anak Punk di wilayah Tasikmalaya. "Harapannya kami masih bisa bersinergi dan bekerjasama dengan Balai Residen "Galih Pakuan" terkait rencana pengembangan usaha bagi komunitas anak punk di wilayah kami," ujar Ningning.

Selanjutnya Pekerja Sosial Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor mengantarkan If, Ra dan Re kembali ke keluarganya masing masing. Ibu dari If yaitu Robiah menyampaikan terimakasih kepada petugas dari Balai Residen "Galih Pakuan" yang telah mengantarkan anaknya. "Saya ucapkan terimakasih atas perhatian yang sudah diberikan kepada anak saya, sebagai orang tua tentunya saya ingin anak saya menjadi anak yang baik, memiliki kegiatan positif, bekerja, mandiri," kata Robiah ketika menerima kedatangan anaknya kembali ke rumah.

Saat ini Balai Residen "Galih Pakuan" masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya terkait rencana kerja sama selanjutnya dalam penanganan fenomena komunitas anak punk di wilayah tersebut.
Bagikan :