Penulis :
Humas Dit. Penyandang Disabilitas
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (24 Februari 2021) - Penyandang Disabilitas merupakan salah satu kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19 karena keterbatasan yang dimilikinya. Kebijakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 bagi masyarakat, tidak dapat serta merta diimplementasikan bagi Penyandang Disabilitas.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Eva Rahmi Kasim sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "COVID-19 dan Vaksin: Inklusivitas Difabel". FGD ini kerjasama Forum Diskusi Denpasar 12 dengan Media Indonesia yang diselenggarakan secara virtual.
"Selama pandemi COVID-19, kita telah mendapatkan informasi dan fakta bahwa Penyandang Disabilitas banyak yang terpapar. Perlakuan terhadap mereka dalam pelaksanaan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker pun tentu saja berbeda", kata Eva.
"Misal, untuk Penyandang Disabilitas Rungu yang memakai bahasa isyarat tentu saja pemakaian masker tidak sama. Demikian juga cara cuci tangan untuk Penyandang Disabilitas yang memakai kursi roda.
Penyandang Disabilitas memerlukan perawatan dan pendampingan khusus", tambahnya.
Kemensos pada masa pencegahan terhadap COVID-19 telah melakukan sosialisasi dan edukasi baik bagi Penyandang Disabilitas, Pendamping Penyandang Disabilitas dan Balai Disabilitas sebagai UPT Kemensos serta pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) milik masyarakat.
Eva menyampaikan bahwa Kemensos sejak awal pandemi COVID-19 telah menerbitkan Pedoman Perlindungan
Kesehatan dan Dukungan Psikososial Terhadap Penyandang Disabilitas serta Panduan Kerja Pendamping dan Tenaga Kerja Sosial Penyandang Disabilitas dalam Pencegahan COVID-19.
"Bagi Penyandang Disabilitas yang terdampak secara sosial ekonomi, Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk paket sembako. Sistem pendataan penerima bansos tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tutur Eva.
Kemensos juga berupaya melakukan penyesuaian terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru melalui platform Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang berbasiskan keluarga, komunitas dan residensial. Adaptasi Kebiasaan Baru di 19 (sembilan belas) Balai Disabilitas Kemensos juga seiring dengan pengembangan program digitalisasi untuk mengakomodasi keterampilan dan kreativitas Penyandang Disabilitas melalui marketplace dalam website: www.creativedisabilitiesgalley.com.
"Terkait pemberian vaksin bagi Penyandang Disabilitas, perlu adanya upaya penguatan informasi tentang vaksin dan kesehatan serta mekanisme pelaksanaan vaksin," ungkap Eva. Upaya tersebut dapat dimaksimalkan dengan melibatkan pendamping, pengelola LKS dan relawan sosial.
Wakil Ketua MPR RI, Rerie L. Moerdijat mengingatkan kepada semua warga masyarakat, di tengah pandemi COVID-19 perhatikan prinsip leaving no behind terhadap Penyandang Disabilitas. "Jangan biarkan mereka berjuang sendiri. Negara wajib untuk memastikan warga negara aman dalam kondisi saat ini, tak terkecuali Penyandang Disabilitas", seru Rerie.
"Dampak COVID-19 menyasar semua kelompok masyarakat termasuk Penyandang Disabilitas sebagai kelompok rentan di masyarakat", kata Wiku Adisasmito selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19.
Pandemi COVID-19 mengakibatkan Penyandang Disabilitas menghadapi hambatan dalam mengakses perawatan dan informasi penting untuk mengurangi risiko mereka. Oleh karena itu, perlu dikembangkan komunikasi pesan yang dapat diakses oleh Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam disabilitas mencakup disabilitas fisik, mental, sensorik dan intelektual.
Situs web dan lembar fakta yang dapat diakses untuk memastikan bahwa Penyandang Disabilitas Visual dapat membaca informasi COVID-19. Konferensi pers dan berita COVID-19 menggunakan penerjemah bahasa isyarat dan segala bentuk komunikasi yang tidak hanya mengandalkan informasi tertulis harus dirancang dan digunakan.
Organisasi berbasis masyarakat dan tokoh masyarakat dapat menjadi mitra dalam berkomunikasi dan memberikan dukungan mental health dan psikososial bagi Penyandang Disabilitas. Selain itu, Penyandang Disabilitas juga harus dilibatkan dalam semua tahap penanggulangan wabah COVID-19.
Bagikan :