Pentingnya Pemahaman Konsep Diri bagi Anak Disabilitas Intelektual
Penulis :
Humas BRSPDI "Nipotowe" Palu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
AMBON (3 November 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) "Nipotowe" Palu bersama Dinas Sosial Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Kemitraan. Hari pertama pelaksanaan Kemitraan ini, petugas yang melaksanakan kegiatan mengisi dengan kegiatan Perkenalan, Kontrak Belajar, dan Terapi Psikososial. Petugas terdiri dari Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, dan Terapis Okupasi.
Kegiatan dimulai dari pukul 12 siang usai peserta melaksanakan ibadah di Gereja. Pekerja Sosial mengawali kegiatan dengan perkenalan antar peserta. Sejumlah 15 peserta yang mengikuti kegiatan adalah siswa-siswi dari SLB Leleani Ambon. Dengan didampingi oleh Bapak dan Ibu Guru dari para siswa, penerima layanan tampak malu memperkenalkan diri.
Sebelum melaksanakan kegiatan pelatihan, petugas mengajak seluruh penerima layanan untuk membuat pohon harapan sebagai gambaran dari keinginan penerima layanan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Mereka mengharapkan kegiatan yang penuh dengan hiburan, bahkan ada pula yang ingin bermain dan menari.
"Saya ingin berjoget kak" ucap Novi dengan polosnya, salah satu penerima layanan.
Petugas mengisi kegiatan dengan mengikuti apa yang menjadi kesukaan dari penerima layanan, namun tidak mengurangi substansi dari kegiatan tersebut. Petugas juga membuat kesepakatan bersama penerima layanan dalam bentuk kontrak belajar sebagai tata tertib pelaksanaan pelatihan yang wajib mereka patuhi.
Dalam terapi psikososial yang dilaksanakan, penerima layanan diberikan pemahaman untuk mengenal bagian-bagian tubuh yang mereka miliki. Serta mengenal bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain. Mengingat banyak sekali kasus pelecehan pada anak penyandang disabilitas intelektual yang terjadi, Pekerja Sosial merasa perlu untuk memberikan pemahaman kepada penyandang disabilitas sejak dini, mana yang baik dan buruk.
Diharapkan dengan terapi psikososial ini, penerima layanan menjadi tahu bagaimana menjaga diri dari tindakan-tindakan asusila yang menghantui penyandang disabilitas intelektual.
Bagikan :