Penulis :
Humas Balai Anak "Rumbai" Pekanbaru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
PEKANBARU (10 Juli 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Wilayah Pekanbaru melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III kepada 4.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran BST tahap III ini bertempat di gedung Aula Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru selama 4 hari, mulai dari tanggal 10-13 Juli 2020. Masing-masing KPM menerima BST senilai Rp. 600 ribu.
Kepala Balai Anak “Rumbai”, Ahmad Subarkah menyambut baik kegiatan penyaluran BST Tahap III ini dilakukan di Balai Anak “Rumbai” dan berharap kepada masyarakat penerima BST untuk tetap menjaga kebersihan, rasa aman, tertib, dan mengikuti protokol kesehatan serta bila ada permasalalahan dapat diselesaikan atau ditanyakan kepada petugas.
Pada kesempatan ini pula, Ahmad Subarkah turut mensosialisasikan keberadaan Balai Anak “Rumbai” sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yang berada di Provinsi Riau, sekaligus mensosialisasikan program dan kegiatan Balai melalui program rehabilitasi sosial kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Penyaluran Tahap III ini kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker kemanapun dan tetap menjaga jarak,” Ucap Kepala Kantor Pos Pekanbaru, Aswin Marzuki dalam arahannya. Aswin Marzuki juga menyampaikan terima kasih karena Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru telah bersedia memfasilitasi tempat penyaluran BST tahap III ini, dimana KPM penerima PKH ini berasal dari wilayah Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Para KPM mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Sosial RI atas bantuan ini. Mereka akan menggunakan bantuan ini untuk membeli keperluan sehari-hari seperti sembako maupun biaya sekolah anak.
Bagikan :