Peran Sentra Terpadu/Sentra Menjadi Ujung Tombak Keberhasilan Kemensos

Peran Sentra Terpadu/Sentra Menjadi Ujung Tombak Keberhasilan Kemensos
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BANDUNG (28 Juni 2022) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin mewakili Menteri Sosial, Tri Rismaharini mendampingi Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati beserta rombongan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sentra Wyata Guna Bandung.

 

Pada kesempatan ini  Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 - 2022 menyerahkan bantuan kepada PPKS ( Pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial) 

 

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI bersama rombongan menyerahkan bantuan ATENSI secara simbolis untuk Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat senilai total Rp. 95.412.000,-. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan kewirausahaan bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Penyandang Disabilitas di Sentra Wyata Guna di Bandung.

 

Dalam kunjungan spesifik ini Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin menyampaikan bahwa Sentra diintegrasikan dari 41 Balai menjadi 31 Sentra yang diubah fungsinya menjadi multi layanan, yang sebelumnya hanya berfokus pada klaster tertentu, sehingga Sentra dapat menjangkau PPKS yang  membutuhkan berbagai macam  layanan. 

 

"Insyaa Allah Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap melakukan fungsi layanan apapun", ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin.

 

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati mengatakan bahwa Kementerian Sosial bisa cepat berubah termasuk di dalam struktur organisasi sehingga keberadaan yang semula disebut Balai sekarang menjadi Sentra.

 

"Ini tidak hanya semata-mata bicara tentang salah satu hal tugas dari Kementerian Sosial, tetapi sekarang Sentra yang ada diseluruh Indonesia perannya difungsikan untuk menjadi ujung tombak keberhasilan Kementerian Sosial", ungkap Esti Wijayati.

 

Selain Ketua Komisi VIII DPR RI, anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.

 

Bantuan ATENSI ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra Wyata Guna di Bandung. Salah satu Penerima Manfaat yang mendapatkan bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan berjualan minuman jus buah, Resty Nursyam (31) yang merupakan Penyandang Disabilitas Fisik dibagian kaki, ia berjualan jus buah sudah 4 bulan semenjak suami terkena PHK karena Covid-19. Penghasilan yang ia dapat hanya Rp.100.000 - Rp.150.000/hari.

 

"Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, saya jadi punya alat-alat baru yang kedepannya bisa membantu mengembangkan usaha saya", ucap Resty dengan haru.

 

Sebagai penutup Kunjungan Kerja Spesifik ini Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sentra Wyata Guna Bandung dihadiri oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung juga jajarannya, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI dan rombongan, Kepala Biro Perencanaan Kemen PPPA dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial.

 

 

Bagikan :