Peran Sentra Terpadu/Sentra Menjadi Ujung Tombak Keberhasilan Kemensos
BANDUNG (28 Juni 2022) - Direktur
Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin mewakili Menteri Sosial, Tri
Rismaharini mendampingi Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijayati beserta
rombongan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sentra Wyata
Guna Bandung.
Pada kesempatan
ini Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka Pengawasan
Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai
Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 - 2022
menyerahkan bantuan kepada PPKS ( Pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial)
Ketua Tim Komisi VIII
DPR RI bersama rombongan menyerahkan bantuan ATENSI secara simbolis untuk
Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat senilai
total Rp. 95.412.000,-. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu
aksesibilitas, dan bantuan kewirausahaan bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial) Penyandang Disabilitas di Sentra Wyata Guna di Bandung.
Dalam kunjungan
spesifik ini Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin
menyampaikan bahwa Sentra diintegrasikan dari 41 Balai menjadi 31 Sentra yang
diubah fungsinya menjadi multi layanan, yang sebelumnya hanya berfokus pada
klaster tertentu, sehingga Sentra dapat menjangkau PPKS yang membutuhkan
berbagai macam layanan.
"Insyaa Allah
Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam
melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra Wyata Guna ini siap
melakukan fungsi layanan apapun", ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi
Sosial, Pepen Nazaruddin.
Ketua Tim Komisi VIII
DPR RI, My Esti Wijayati mengatakan bahwa Kementerian Sosial bisa cepat berubah
termasuk di dalam struktur organisasi sehingga keberadaan yang semula disebut
Balai sekarang menjadi Sentra.
"Ini tidak hanya
semata-mata bicara tentang salah satu hal tugas dari Kementerian Sosial, tetapi
sekarang Sentra yang ada diseluruh Indonesia perannya difungsikan untuk menjadi
ujung tombak keberhasilan Kementerian Sosial", ungkap Esti Wijayati.
Selain Ketua Komisi
VIII DPR RI, anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri berharap agar seluruh
komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat
dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.
Bantuan ATENSI ini
dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu
Sentra Wyata Guna di Bandung. Salah satu Penerima Manfaat yang mendapatkan
bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan berjualan minuman jus buah, Resty
Nursyam (31) yang merupakan Penyandang Disabilitas Fisik dibagian kaki, ia
berjualan jus buah sudah 4 bulan semenjak suami terkena PHK karena Covid-19.
Penghasilan yang ia dapat hanya Rp.100.000 - Rp.150.000/hari.
"Saya sangat
terbantu dengan adanya bantuan ini, saya jadi punya alat-alat baru yang
kedepannya bisa membantu mengembangkan usaha saya", ucap Resty dengan
haru.
Sebagai penutup
Kunjungan Kerja Spesifik ini Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI
melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat. Kunjungan Kerja
Spesifik Komisi VIII DPR RI di Sentra Wyata Guna Bandung dihadiri oleh Direktur
Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung juga jajarannya,
Ketua Tim Komisi VIII DPR RI dan rombongan, Kepala Biro Perencanaan Kemen PPPA
dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang
Rehabilitasi Sosial.