Percepat Implementasi Progres 5.0, Ditjen Rehsos Susun Standardisasi
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
BEKASI (11 November 2019) - Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna dalam paparannya mengungkapkan bahwa sarana prasarana menjadi hal penting dalam implementasi program, dalam hal ini Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster New Platform (Progres 5.0) NP. "Penyusunan Permensos Standardisasi Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Ditjen Rehsos ini untuk memenuhi kekosongan regulasi di bidang sarana dan prasarana," Kata Idit.
Dengan penyusunan Permensos ini diharapkan bisa menjadi acuan dan pedoman dalam penataan sarana dan prasarana layanan teknis UPT yang sesuai standar di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Idit menyampaikan bahwa penyusunan Permensos ini juga sebagai bentuk strategi percepatan implementasi Progres 5.0 NP, terutama untuk mengadaptasi perubahan panti menjadi balai. "Semua UPT harus punya sarana apa saja yang menunjang kegiatan rehabilitasi sosial," tegas Idit.
Kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Sosial Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial ini dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari seluruh tim efektif Strategi Percepatan Implementasi Progres 5.0, Direktorat Rehsos Anak, Direktorat Rehsos Korban Penyalahgunaan Napza, Direktorat Rehsos Tuna Sosial dan KPO, Direktorat Rehsos Lanjut Usia, Biro Hukum, Pusdatin, Laboratorium Poltekesos Bandung, BRSKP NAPZA “Galih Pakuan” Bogor, BRSAMPK “Handayani” Jakarta, BRSPDSN “Tan Miyat“ Bekasi, BRSLU “Budhi Dharma“ Bekasi, BRS WATUNAS “Mulya Jaya“ Jakarta. Kegiatan ini berlangsung sejak 11 s.d 13 November 2019 di Hotel Amaroossa Grande, Bekasi.
Bagikan :