Penulis :
Humas BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karina Irsalyana
JAKARTA (27 April 2020) - Saat ini, situasi COVID-19 membatasi kegiatan-kegiatan yang bersifat langsung . Namun, situasi ini tidak menghambat perencanaan penyaluran bantuan sosial bertujuan yang akan dilaksanakan oleh Balai "Mulya Jaya" di Jakarta
Kepala Balai, Juena Sitepu yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Fepi Rubianti, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Agung Santoso, serta Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Edy Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial, situasi COVID-19 saat ini bukan menjadi halangan.
"Walaupun saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19, tetapi program-program yang telah kita rencanakan harus tetap dilaksanakan. Yang terpenting adalah kita bekerja harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Nanti setiap pegawai yang akan menyalurkan bantuan akan kita bekali dengan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan," jelas Juena kepada 40 pegawai yang hadir di Aula Balai "Mulya Jaya".
Bantuan sosial bertujuan yang diserahkan yaitu bantuan sosial yang diberikan kepada Penerima Manfaat yang telah menjalani masa rehabilitasi didalam balai selama empat bulan. Bantuan sosial ini nantinya akan diperuntukkan bagi kebutuhan Penerima Manfaat dalam membuka usaha yang besarnya 5 juta rupiah per orang kepada enam belas orang Penerima Manfaat.
Harapannya, penyaluran bantuan sosial bertujuan ini dapat berjalan sesuai rencana dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Penerima Manfaat dalam memulai usahanya.
Bagikan :