Perkuat Fungsi Pengawasan Program Poltekesos Bandung, SPI Susun 4 SOP
BANDUNG (2 Juni 2021) - Dalam
rangka memperkuat fungsi dan tugas pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan
yang di lingkungan Poltekesos Bandung, Satuan Pengawas Internal (SPI)
menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Standar Operasional Kegiatan (SOP).
Penyusunan SOP ini terdiri atas 4 (empat) pedoman terkait sumber daya manusia
(SDM), pelaporan keuangan, pengadaan barang dan jasa serta aset
barang milik negara (BMN).
Kepala SPI, Meiti Subardhini, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk mewujudkan university government
dalam rangka meningkatkan strategi penguatan SPI dan memberikan pemahaman
kepada setiap pelaksana kegiatan mengenai mekanisme audit di lingkungan Poltekesos
Bandung.
Hal ini juga mendapat dukungan dari Wakil Direktur II, Wawan Heryana,
mewakili Direktur Poltekesos, saat membuka pelaksanaan kegiatan. "SOP yang
akan disusun akan menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan. SPI membuat
rambu-rambu agar ke depan pelaksanaan seluruh kegiatan di Poltekesos menjadi
lebih baik dan bisa dipertanggung jawabkan saat pemeriksaan", tegas Wawan.
Kegiatan penyusunan SOP dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 31 Mei
dan 2 Juni 2021 di Hotel Papandayan, Bandung dan diikuti oleh 25 Kepala Unit
Pelaksana Kegiatan (UPK) atau yang mewakili. Pada pelaksanaannya, peserta
mendapatkan materi tentang rancangan penyusunan SOP yang disesuaikan dengan
fungsi SPI dari narasumber, Wonny Ahmad Ridwan, Tenaga Ahli SDM Institut
Pertanian Bogor (IPB).
Narasumber merupakan ahli yang memiliki pengalaman dalam membangun,
merintis dan memberikan bimbingan teknis untuk membangun SPI di seluruh
perguruan tinggi di Indonesia. Khusus untuk Poltekesos sendiri, narasumber juga
telah memberikan masukan-masukan bagaimana penyusunan pedoman dan arah dari SPI
Poltekesos.
Berdasarkan materi yang telah diperoleh dari narasumber, perwakilan setiap
UPK kemudian dibagi ke dalam empat kelompok dan mendapatkan pembagian tugas.
Masing-masing kelompok kemudian melakukan diskusi dan merumuskan
langkah-langkah atau substansi prosedur dan mekanisme penyusunan pedoman audit
terkait SDM, keuangan, pengadaan barang dan jasa serta aset BMN. Hasil
penyusunan keempat pedoman nantinya akan disinkronisasikan oleh Sekretariat SPI
dengan target penyelesaian selama satu minggu ke depan