Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Alika Sandra; Karlina Irsalyana
SUNGAI PENUH (8 Oktober 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” Jambi Imron Rosadi memenuhi undangan Gubernur Jambi dalam Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Jambi tahun 2019 di Lapangan Merdeka, Kota Sungai Penuh. Rangkaian kegiatan terdiri dari Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XVI dan Teknologi Tepat Guna (TTG) ke-21.
Kegiatan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sungai Penuh, Walikota, Bupati/Wakil Bupati se-Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Provinsi Jambi.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Jambi, yang diwakili Staf Ahli bidang Pembangunan menekankan penting dan strategisnya perlindungan anak dalam negara, masyarakat dan keluarga. Demikian juga Pemerintah Provinsi Jambi tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak untuk pendidikan, dan aksesibilitas anak dengan disabilitas.
Staf ahli menegaskan bahwa Jambi pada tahun 2015 dinyatakan sebagai daerah darurat narkoba nomor empat secara nasional. Oleh karena itu, beliau mengapresiasi program perlindungan anak dari bahaya NAPZA dan pornografi termasuk kekerasan seksual seperti keberadaan BRSAMPK “Alyatama” Jambi yang memiliki program rehabilitasi sosial bagi AMPK.
Ke depannya, balai akan bersinergi dengan stakeholder dan OPD Provinsi Jambi, khususnya dengan P2TP2A Dinas P3APM Provinsi Jambi.
Bagikan :