YOGYAKARTA (22 Oktober 2019) - Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I (Direktorat
PFM Wilayah I) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Pendamping Bantuan
Sosial di salah satu hotel di Yogyakarta (22/10).
Tema
yang diangkat pada kegiatan ini adalah "Pendampingan dan Pengendalian
Menghasilkan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan dengan Prinsip 6T” dengan jumlah
peserta sebanyak 373 orang, terdiri dari Kepala Dinas Sosial Provinsi 11 orang,
Supervisor Kabupaten/Kota 181 orang, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial
(KORTEKS) 181 orang.
Kegiatan
tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen PFM, Andi ZA Dulung. Dalam arahannya,
beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membuat program PFM
lebih baik lagi terutama dalam penyaluran BPNT.
“Pada tahun
2020, bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang
semula Rp110.000 per keluarga akan naik menjadi Rp150.000 per keluarga. Untuk
itu, beliau menyampaikan agar kualitas dalam penyaluran bantuan sosial juga
harus lebih baik,” ujar Andi.
Selain
itu, beliau menyampaikan bahwa pentingnya peran Pendamping Sosial agar KPM
dapat graduasi setelah satu sampai dengan tiga tahun menerima bantuan.
Salah satunya dengan pemberdayaan KPM melalui program yang telah dilaksanakan.
“Warung-warung
dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) harus bertahan dan berhasil. Di daerah Jawa
Barat saya lihat KUBE punya potensi tingkat keberhasilan yang tinggi,” jelas
Andi.
Lebih
lanjut, Andi juga menjelaskan mengenai data-data KPM. Ke depannya koordinasi data dengan kelurahan-kelurahan setempat perlu dijaga
agar dalam pelaksanaannya kecil kemungkinannya untuk data yang error.
“Saat ini setiap dua sampai
tiga bulan sekali data-data tersebut terus diperbaharui dan dibenahi, terutama
data yang tidak muncul NIK-nya,” jelas Andi.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Andi juga menyampaikan agar nama-nama penerima
bantuan sosial untuk ditempel di kelurahan-kelurahan setempat. Menurut beliau,
hal tersebut akan menjadi kontrol dan evaluasi bagi masyarakat sendiri.
“Jadi
masyarakat tahu nama-nama yang mendapatkan bantuan atau tidak. Jika memang ada
pertentangan pendapat dari nama-nama tersebut bisa diadakan musyawarah desa
atau musyawarah kelurahan, sehingga tidak perlu ricuh setiap ada pembagian
bantuan,” jelas Andi.
Sebelumnya,
Direktur PFM Wilayah I, Bapak A. M Asnandar menyampaikan laporannya dalam
kegiatan tersebut, bahwa kegiatan ini bertujuan agar peserta Pendamping Sosial
dapat memahami, memantau, mengevaluasi dan membuat laporan pelaksanaan Bantuan
Sosial Pangan dengan baik dan benar di wilayahnya masing-masing.