Penulis :
Alfian
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
JAKARTA (31 Oktober 2019) - Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklit
Pensos) Kementerian Sosial (Kemensos) Syahabuddin memberikan arahan pada acara Brainstorming Analisi Kebutuhan Diklat Kesos Tahun 2019.
Pada era pemerintahan Presiden
Joko Widodo Jilid II, Kabinet Indonesia Maju “Pengembangan dan Penguatan SDM”
yang unggul menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju. Penguatan
kapasitas SDM melalui Diklat Teknis bagi SDM Penyelenggara Kesos menjadi sangat
strategis terkait dengan upaya percepatan ketersediaan dan peningkapan
kapasitas SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial di lapangan.
"Beragamnya serta besarnya jumlah Pendamping
Sosial dalam pendampingan Program-program Kemensos harus dikembangkan
kompetensinya, maka upaya pengembangan kapasitas SDM Pendamping Sosial tidak
bisa ditangani melalui cara-cara diklat secara konvensional, namun harus
diupayakan model-model Diklat yang inovatif," kata Syahabuddin di Ambhara Hotel Jakarta, (31/10)
Penyelenggaraan
Diklat E-Learning, lanjut Syahabuddin, harus dapat menjawab tantangan akan kebutuhan akan percepatan
tersedianya SDM Pendamping Sosial yang berkompeten dan handal dalam upaya
penanganan dan layanan rehabilitasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
(PPKS), tetap efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Kesos, Mulia Jonie menyampaikan, "Penerapan dan
implementasi Diklat E-Learning sebagai salah satu bentuk inovasi program
pengembangan kapasitas SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial berbasis
hasil kajian serta disertai supervisi, monitoring dan evaluasi, sehingga
diperoleh formulasi dan skenario penyelenggaraan diklat yang lebih tepat,
efektif dan efisien."
Sebagai upaya dalam
merumuskan kurikulum dan modul untuk kediklatan yang baik dan efektif, perumusan konten atau materi
pembelajaran menjadi penting.
"Hal ini dilakukan agar pokok-pokok bahasan yang dirumuskan
dapat menjawab akan kebutuhan yang diperlukan sesuai standar kompetensi," pungkas Mulia Jonie.
Bagikan :