Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Layanan Multifungsi Balai Besar / Balai / Loka Rehabilitasi Sosial
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (9 Juni 2021) - Menteri Sosial, Tri Rismaharini kembali menegaskan upaya pengembangan layanan multifungsi, yaitu layanan oleh Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial yang tidak hanya fokus pada satu klaster, tetapi semua klaster rehabilitasi sosial mulai dari anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.
Pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ditjen Rehsos yang digelar di kantor Kementerian Sosial Jakarta, Mensos mengarahkan untuk memetakan kebutuhan pelaksanaan layanan multifungsi, yaitu Man (Sumberdaya Manusia), Money (Anggaran) yang perlu disiapkan untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat, Method (Metode) yaitu cara untuk memberi layanan kepada berbagai klaster rehabilitasi sosial dan fasilitas berupa peralatan untuk memberi layanan kepada penerima manfaat.
Rakornis ini diikuti oleh Staf Khusus Menteri Sosial, para Direktur di lingkup Ditjen Rehabilitasi Sosial dan seluruh Kepala Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial.
Bagikan :