Realisasikan Inpres, BRSKPN "Satria" Siapkan Bansos Sembako
Penulis :
Humas BRSKPN "Satria" Baturaden
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana
BATURRADEN (30 April 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza "Satria" Di Baturraden menggelar rapat koordinasi terbatas pengurangan dampak COVID-19.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BRSKP Napza "Satria" Di Baturraden dan diikuti oleh pejabat stuktural, fungsional madya, staf dari Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, dan Sub Bagian Tata Usaha.
Dalam rapat ini dibahas tentang program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, kluster Napza khususnya. Rencananya akan ada 450 paket sembako yang akan didistribusikan sebelum lebaran. Target wilayahnya yaitu Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
Adapun prosedur yang akan dilakukan yaitu pengecekan database Penerima Manfaat (PM) yang telah, sedang, ataupun akan menerima pelayanan; pemetaan jumlah korban penyalahgunaan Napza (KPN) di target wilayah pendistribusian bantuan; pembelanjaan sembako; dan cara pendistribusiannya dengan memperhatikan himbauan physical distancing.
Restyaningsih, selaku Kepala BRSKP Napza "Satria" Di Baturraden menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama juga merupakan realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pastikan bantuan tepat sasaran dan bagi para petugas tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan," kata Restyaningsih.
Agenda lain yg dibahas adalah menyiapkan balai dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pembentukan satuan tugas dan pembagian tugas masing-masing kelompok kerja untuk mewujudkan instansi bebas korupsi.
Bagikan :