Resosialisasi: Ketika Peksos BRSKPN "Satria" "Dipaksa" Lebih Digital
Penulis :
Humas BRSKPN "Satria" Baturaden
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Natasia Tasya; Karlina Irsalyana
BATURRADEN (23 April 2020) - Dampak penyebaran COVID-19 hingga saat ini masih dirasakan di berbagai sektor, termasuk pelayanan masyarakat. Tidak terkecuali layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA. Untuk merespon hal tersebut, BRSKPN “Satria” di Baturraden telah melaksanakan program resosialisasi kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sejak tanggal 21 Maret 2020 sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial No.100/4/ KS.01/3/2020 tentang Instruksi Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Dalam temu bahas bersama pekerja sosial, Hendra Permana selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial mengungkapkan bahwa program resosialisasi merupakan suatu program yang menempatkan kembali PPKS kepada keluarga/wali sebagai proses pembelajaran nilai-nilai di dalam keluarga. Melalui program ini diharapkan keluarga dapat memberikan pendampingan sekaligus membangun komunikasi positif dengan PPKS guna mendukung proses pemulihannya dari ketergantungan NAPZA.
Selama masa resosialisasi berlangsung, layanan yang diberikan oleh pekerja sosial (peksos) tidak terhenti begitu saja, melainkan lebih inovatif. Pemberlakuan physical distancing membuat pekerja sosial dituntut untuk dapat beradaptasi, memaksimalkan perangkat teknologi komunikasi dan aplikasinya dalam proses pemberian layanan daring (online). Adapun salah satu teknik intervensi yang digunakan oleh pekerja sosial yakni melalui konseling online. Peksos akan membuat kesepakatan dengan PPKS maupun keluarganya terkait waktu dan media komunikasi yang akan digunakan misalnya apakah akan menggunakan WhatsApp, Facebook, Instagram dan sebagainya. Melalui media komunikasi digital ini, peksos juga dapat memantau kondisi perkembangan PPKS dan menyampaikan materi terapi psikososial. Pemberian materi psikososial oleh peksos kini memiliki warna yang lain yaitu menggeser kesan monoton yang biasa muncul pada layanan langsung.
Walaupun pemberian layanan secara daring, peksos tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan nilai-nilai pekerjaan sosial serta berpegang pada Kode Etik Pekerja Sosial Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia. Selain itu juga memperhatikan panduan praktek pekerjaan sosial dalam situasi COVID-19 yang tertuang dalam Keputusan Ketua Umum DPP-IPSPI Nomor: 005/ SK/ IV/ 2020.
Seiring dengan proses pelayanan yang dilakukan secara daring, supervisi dan case conference juga tetap berjalan. Media digital lagi-lagi memberikan support yang besar dalam situasi saat ini dengan berbagai aplikasi seperti Zoom Meeting dan Meet Kemsos.
Layanan berbasis digital yang diberikan oleh peksos BRSKPN “Satria” di Baturraden selama masa resosialisasi ini mendapatkan respon positif dari PPKS dan keluarganya. Satu di antaranya yaitu Ibu DNP menyebutkan bahwa dirinya merasa senang dapat berkonsultasi dengan peksos ketika ia mengalami situasi yang sulit dalam menghadapi PPKS selama di rumah. Selain itu materi yang disampaikan menambah wawasan ia terkait adiksi dan juga menjadikan dirinya lebih memahami kondisi anaknya.
Bagikan :