Penulis :
Humas Handayani Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (13 November 2020) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" di Jakarta beberapa waktu yang lalu menerima laporan kasus mengenai 8 anak disabilitas yang terdampak COVID-19. 8 anak disabilitas ini merupakan binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yayasan Rumah Kita. Laporan ini berasal dari Ketua LKSA Yayasan Rumah Kita, Herman Nugraha yang melaporkan bahwa 8 anak disabilitas ini terdampak COVID-19 dikarenakan kondisi orang tua atau keluarganya yang harus dirumahkan atau dikeluarkan dari kantornya bahkan tidak memiliki pekerjaan sehingga terkendala dalam pemenuhan kebutuhan anak sehari-hari.
Merespon laporan tersebut, Kepala Balai Anak "Handayani", Neni Riawati segera memberikan tugas dan arahan kepada tim respon kasus Balai Anak "Handayani" untuk segera menelusuri kasus anak-anak tersebut. "Segera digali, ditelusuri, lakukan asesmen serta penuhi kebutuhan 8 anak tersebut," kata Neni
Tim respon kasus segera melakukan penelusuran ke rumah 8 anak tersebut. Setelah dilakukan asesmen diketahui bahwa terdapat 4 anak yang mengalami disabilitas intelektual, 2 anak disabilitas fisik, dan 2 anak mengalami disabilitas ganda. Seluruhnya mengalami kesulitan dalam pemenuhan nutrisi dan gizi karena kondisi orang tua atau keluarganya yang berada di bawah garis kemiskinan.
Akhirnya, setelah diketahui kondisi dan kebutuhan anak, Balai Anak "Handayani" memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan nutrisi dan gizi bagi seluruh anak. Bantuan tersebut terdiri dari bahan makanan pokok, susu, vitamin, biskuit, hingga handsanitizer, dan masker. Selanjutnya, Balai Anak "Handayani" akan terus melakukan pemantauan kepada 8 anak melalui LKSA Yayasan Rumah Kita.
Bagikan :