Reunifikasi dan Pemberian Bantuan Atensi bagi Penerima Manfaat Berbasis Residensial

Reunifikasi dan Pemberian Bantuan Atensi bagi Penerima Manfaat Berbasis Residensial
Penulis :
Humas Balai Disabilitas Margolaras Pati
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

PATI (2 Mei 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas "Margo Laras" di Pati melaksanakan kegiatan pendampingan  reunifikasi Penerima Manfaat berbasis residensial kembali ke keluarga dari tanggal 27 April s.d 29 April 2021 sejumlah 25 orang penerima manfaat.

 

PM tersebut berasal dari Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang Kabupaten Sleman dan Kulonprogo Provinsi DIY, Kabupaten Tuban dan Kab. Madiun Provinsi Provinsi Jawa Timur.

 

Reunifikasi dilakukan sekaligus pemberian bantuan Atensi sebagai sarana penerapan pelatihan keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti rehabilitasi berbasis residensial 4 bulan di Balai Disabilitas Margo Laras Pati. 

 

Penerima manfaat telah mendapatkan program ATENSI selama di Balai, berupa orientasi dan pengenalan program layanan, terapi fisik seperti perawatan kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa oleh psikiater dan pendampingan minum obat rutin oleh perawat, bimbingan ADL (activity daily living), mental fisik disiplin (MFD), olahraga dan senam aerobik oleh instruktur, terapi psikososial seperti dukungan dan konseling psikologis oleh psikolog, bimbingan komunikasi dan relasi sosial, terapi  aktifitas kelompok, morning meeting oleh tim pekerja sosial, kemudian pelatihan vokasional (keterampilan) dan bimbingan kewirausahaan oleh instruktur misalnya pertanian, perikanan, budi daya jamur, membatik, handycraft (kerajinan tangan; membuat keset, keranjang tempat sampah dll), tata boga membuat kue kering. 

 

"Penerima manfaat juga kami ikut sertakan kegiatan Praktik Belajar Kerja di tempat pengusaha pertanian, budi daya jamur dan membatik untuk melatih bekerja dan mengaplikasikan keterampilan yang dimiliki di dunia usaha, sebelum mereka di antar pulang kembali ke keluarga (reunifikasi)", kata Jiwaningsih.

 

lanjutnya Jiwa menyampaikan bahwa  jumlah penerima manfaat yang direunifikasi sebanyak 25 orang sedangkan 3 orang lainya ada yang kami rujuk ke Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung untuk mendapatkan program ATENSI sekaligus berlatih bekerja di Sentra Kreasi Atensi.

 

Di akhir program layanan mereka mendapatkan sertifikat praktek belajar kerja diberikan bantuan ATENSI", pungkas Jiwa. 

 

Asep Hidayat, salah satu petugas pendamping reunifikasi mengatakan bahwa mereka sangat senang mendapatkan bantuan ATENSI yang beragam sesuai hasil asesmen seperti ternak kambing, ternak ayam, usaha jualan pop ice, jualan pentol bakso, menjahit dan sebagainya. 

 

"Semoga bantuan ATENSI ini bermanfaat untuk pengembangan usaha ekonomi produktif sehingga PM bisa mandiri," harap Asep. 

 

Hal ini terlihat ketika kami pendampingan reunifikasi, tampak raut wajah  penerima manfaat  sangat bahagia dan penuh semangat serta pihak keluarga merespon positif kedatangan mereka, seperti PM Cariwi asal Brebes ketika membeli 1 ekor kambing dari bantuan atensi yang diberikan.

Bagikan :