Penulis :
Humas Dit. Rehsos Anak
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana
JAKARTA (11 Agustus 2020) - Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI mempercepat pelaksanaan distribusi dan sosialisasi 11 ribu paket Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) untuk seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Paket KIE tersebut merupakan dukungan dari Unicef Indonesia yang memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak dalam pengasuhan di luar keluarga terutama di LKSA. Mereka sebagai salah satu kelompok yang paling rentan terdampak dalam pandemi COVID-19, baik dari aspek kesehatan maupun aspek kesejahteraannya.
Paket KIE terdiri dari 3 booklet yaitu (1) Pedoman Melindungi Anak dari Ancaman COVID-19 di Lingkungan Balai/Loka Anak, LKSA, dan lembaga pengasuhan anak lainnya, (2) Informasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan (3) Informasi tentang Pencegahan Kekerasan, Perlakuan Salah dan Eksploitasi terhadap Anak.
Pedoman Melindungi Anak dari Ancaman COVID-19 di Lingkungan Balai/Loka Anak, LKSA, dan lembaga pengasuhan anak lainnya, berisi tentang informasi dasar yang dapat menjadi acuan bagi setiap pengurus, pengelola, atau pengasuh, dan juga anak-anak. Pedoman ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan serta menjamin perlindungan anak di lingkungan Balai/Loka/LKSA, khususnya selama masa darurat pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.
Informasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bentuk penguatan kapabilitas anak dan keluarga. PHBS bertujuan memberikan pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi LKSA dan anak untuk meningkatkan pengetahuan, sikap serta perilaku sehingga mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat. Penerapan PHBS secara konsisten akan menciptakan budaya hidup bersih dan sehat dalam keluarga dan LKSA. Selain itu, PHBS dapat mewujudkan anak yang tumbuh dan berkembang dengan sehat serta tercukupi asupan gizi.
Informasi tentang Pencegahan Kekerasan, Perlakuan Salah dan Eksploitasi terhadap Anak menjelaskan tentang upaya perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi agar dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal. Orang tua dan pengasuh harus melakukan praktik dan perilaku yang ramah yang tidak mentoleransi atau tidak melakukan berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengatakan bahwa pendistribusian dan sosialisasi paket KIE ini merupakan upaya untuk mendukung LKSA dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 serta mencegah anak menjadi korban kekerasan.
"Selain itu, karena kegiatan dilakukan serentak oleh semua sakti peksos menjangkau LKSA termasuk yang di pelosok, maka ini juga menjadi bagian untuk memperbarui data LKSA," ungkap Kanya.
Kanya menambahkan, berdasarkan data LKSA yang telah terdata di DTKS masih banyak LKSA yang belum menginput. Di sisi lain, pada masa pandemi COVID-19 ini beberapa LKSA memulangkan anak, bahkan berhenti melakukan pendampingan di masyarakat. Karena itu, penting sekali untuk memperbarui data tersebut.
Supervisor (SPV) Sakti Peksos dalam pelaksanaannya sebagai koordinator pengaturan distribusi terkait kelebihan atau kekurangan persediaan paket KIE antar kabupaten/kota. "Selain sosialisasi, SPV sebagai koordinator paket KIE tersebut. Wilayah kami menerima 250 paket untuk 139 LKSA, 111 non LKSA di 19 kabupaten/kota," kata SPV Provinsi Sakti Peksos Sumatera Barat, Wulan Purnamasari.
Sakti Peksos Kab.Gowa Sulawesi Selatan, Aya Soraya mengatakan hal ini sangat bermanfaat bagi LKSA. "Paket KIE ini mampu meningkatkan kapabilitas dan kesiapan LKSA dalam peencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Semua LKSA menyampaikan terimakasih kepada Kemensos atas paket KIE ini, sehingga LKSA dapat mengenali dampak COVID-19 terhadap anak dan mengantisipasi dengan tindakan yang tepat untuk menjamin keselamatan serta kelangsungan tumbuh kembang anak," kata Aya
Distribusi paket KIE dilaksanakan di 469 kabupaten/kota oleh Sakti Peksos. Selain itu, juga bertugas memberikan penjelasan secara ringkas materi paket KIE tersebut kepada pengurus LKSA.
Bagikan :