Selaraskan Program ATENSI, Loka Disabilitas "Meohai" Lakukan Asesmen Awal di Sulawesi Selatan
Penulis :
Humas Loka Meohai Kendari
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
KENDARI (2 April 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Loka Disabilitas Meohai di Kendari melaksanakan asesmen awal program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Disabilitas Rungu Wicara di beberapa provinsi di Pulau Sulawesi.
Dalam rangka menyelaraskan program ATENSI pada Loka Disabilitas Meohai Kendari, kegiatan asesmen awal telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan dan di beberapa wilayah Kabupaten/Kota. Sasaran ATENSI Loka Disabilitas Meohai Kendari tahun ini secara keseluruhan yaitu 1.804 Penerima Layanan baik berbasis keluarga, komunitas, maupun residensial.
Kegiatan ATENSI di Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan target 108 Penerima Layanan di Kota Makassar, 119 Penerima Layanan untuk Kabupaten Gowa, sehingga total keseluruhan untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 227 Penerima Layanan.
Langkah awal yang diambil Tim Asesmen dalam melaksanakan kegiatan ini adalah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, didampingi langsung oleh Kasi Penyandang Disabilitas Hasnah Ahmad dan Pendamping Disabilitas Dinas Sosial Kota Makassar serta Kasi Kessos Lansia dan Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Gowa Hasnah. Tim Asesmen langsung menuju ke lokasi sasaran calon Penerima Layanan Program ATENSI di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaan asesmen awal ini Kepala Loka Disabilitas Meohai Kendari, Budi Sucahyono menekankan agar seluruh Tim Asessmen Awal harus bekerja dengan serius dan teliti dalam melaksanakan tugas. "Jangan sampai salah sasaran dan mengakibatkan kekacauan dalam pengambilan data/asesmen awal, dikarenakan hal ini merupakan tolak ukur pelaksanaan asesmen komprehensif yang akan dilaksanakan selanjutnya," jelas Budi.
Ali Fauddin sebagai Kasubsie Rehsos juga menegaskan bahwa setiap calon penerima layanan program Atensi harus memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Bagikan :