Penulis :
Humas Balai Margo Laras Pati
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PATI (4 Agustus 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Margo Laras Pati melakukan terminasi dan reunifikasi 6 (enam) penerima manfaat berbasis residensial rujukan dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya (30/3/2021). Sebelumnya, setelah melakukan tracing/penelusuran, pihak Balai Margo Laras berhasil menemukan keberadaan keluarga para penerima manfaat tersebut.
Setelah mengikuti program layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) terhitung mulai tanggal 30 Maret 2021 s.d 5 Agustus 2021 atau sekitar 4 bulan lebih di Balai Margo Laras, mereka banyak mengalami perkembangan baik aspek fisik, mental dan sosial.
Pada awal masuk Balai Margo Laras, penerima manfaat memiliki latar belakang permasalahan sosial keterlantaran, tidak ada nomor kontak keluarga yang dapat dihubungi, penampilan fisik kurang bersih, dan menderita penyakit skabies (gatal), hanya berbekal satu stel baju melekat di badan, dengan kesehatan jiwa labil serta belum mampu bersosialisasi dengan baik.
Selama menjalani rehabilitasi sosial, para penerima manfaat mendapatkan berbagai layanan ATENSI seperti terapi psikososial, terapi fisik, terapi mental spiritual dan juga pelatihan vokasional. Ada berbagai jenis pelatihan vokasional yang mereka ikuti diantaranya keterampilan membatik, pertanian juga bimbingan pengembangan kewirausahaan dengan menjual hasil budi daya jamur dilingkungan Balai.
Setelah mendapatkan terapi psikososial di Balai, kondisi mereka berangsur membaik, sembuh dari penyakit kulit yang diderita selama ini, secara aspek kognitif mampu mengingat kembali keluarga, asal daerah tempat tinggal seperti halnya salah satu penerima manfaat, Angga asal Cirebon.
"Saya sangat senang di Balai Margo Laras, saya awalnya takut bertemu orang, karena masih trauma pernah ditinggal saudara di tengah jalan, hingga ditemukan petugas satpol PP. KTP pun saya tidak punya, bingung. Setelah tinggal di Balai Pati, saya punya KTP, dan harapan saya untuk pulang kerumah terbuka lebar, saya juga rutin minum obat dan kontrol ke dokter, sering bantu -bantu didapur dan membagi baju buat teman teman di Wisma, antar pulang Angga ya pak,” tutur Angga kepada petugas Balai.
Pada Hari Rabu (4/8/2021), bersama 5 teman penerima manfaat lainya, Angga dikumpulkan di Aula untuk diberikan penguatan oleh Kepala Balai Margo Laras, Jiwaningsih dan tim profesi lainnya.
"Besok pagi kalian akan diantar oleh petugas dari Balai sampai ke rumah masing-masing. Kalian bersyukur sudah ditemukan keluarganya, sedang 94 teman kalian masih menunggu proses. Manfaatkan waktu sebaik mungkin di rumah untuk beraktifitas positif, rutin minum obat, dan tetap patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi. Kalian pasti mampu bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat suatu hari nanti. Doa, harapan dan penantian panjang kalian terjawab sudah, selamat bertemu kembali dengan keluarga," papar Jiwaningsih saat memberikan penguatan.
Kegiatan reunifikasi keluarga dilaksanakan esok hari (5/8), dengan pendampingan pekerja sosial yang terbagi 2 (dua) tim, yaitu tim Jawa Timur dan Jawa Barat. Sebelum mereka berangkat sudah dilakukan tes swab antigen dengan hasil negatif.
Di akhir program layanan, Angga dan 5 temannya juga mendapatkan bantuan ATENSI untuk pengembangan usaha sesuai hasil asesmen potensi yang dimiliki dan sistem sumber di lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung bagi usahanya.
Bagikan :