Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
PESAWARAN (7 Mei 2023) – Sesuai arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kementerian Sosial melalui Sentra Handayani Jakarta menyerahkan bantuan ATENSI kepada total 215 penyandang disabilitas yang merupakan binaan dari beberapa LKS di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Proses penyaluran bantuan memakan cukup banyak waktu, mengingat terdapat beberapa lokasi yang tersebar sebagai pusat penyalurannya. Jumlah penerima bantuan yang tersebar ke dalam tiga lokasi tersebut adalah LKS Lentera Hati terdiri dari 115 orang, LKS Nurul Baitul Amanah terdiri dari 79 orang, serta LKS Badrul Huda terdapat tiga orang. Dikarenakan keterbatasan kondisi dari penyandang disabilitas juga, tim dari Sentra Handayani Jakarta dibantu oleh para pendamping LKS turun langsung ke rumah para penerima bantuan. Meskipun demikian, petugas dari Sentra Handayani Jakarta tetap semangat dan bertekad untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Mokhamad Abduh sebagai perwakilan dari Pokja Disabilitas Sentra Handayani Jakarta, dalam sambutannya saat menyalurkan bantuan di LKS Lentera Hati pada Kamis (04/05) lalu mengatakan bahwa besar harapannya agar para penyandang disabilitas dapat terbantu melalui bantuan ATENSI yang sudah diberikan. “Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial yang disalurkan untuk Bapak dan Ibu sekalian adalah bukti nyata bahwa negara tidak melupakan kesejahteraan warganya. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu aksesibilitas," ujar Abduh.
Total nilai bantuan yang telah berhasil disalurkan sebanyak Rp.391.075.500,-. Bantuan ATENSI tersebut terdiri dari pemenuhan hidup layak yang mencakup nutrisi, sembako, dan alat kebersihan diri yang dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan sehari-hari bagi para penerimanya. Sedangkan sebanyak 39 orang mendapatkan bantuan alat bantu aksesibilitas yang diharapkan dapat bermanfaat untuk menunjang mobilitas penyandang disabilitas.
Selain itu, sebagai amanat dari Mensos Risma untuk mendukung manifestasi hak kewirausahaan penyandang disabilitas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebanyak tiga orang mendapatkan bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan. Bentuk dukungan kewirausahaan tersebut meliputi modal usaha ternak bebek, modal usaha pertukangan kayu, serta modal usaha untuk salon. Harapannya, melalui bantuan modal usaha tersebut para penyandang disabilitas dapat lebih berdaya dan menaikkan taraf hidup yang lebih baik.
Bagikan :