Sentra Efata Gelar Diskusi Kelompok Terarah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

  • Sentra Efata Gelar Diskusi Kelompok Terarah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
  • WhatsApp Image 2023-11-01 at 18.21.56
  • WhatsApp Image 2023-11-01 at 18.21.55

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Dian Catur/Karlina Irsalyana

KUPANG (1 November 2023) – Sentra Efata di Kupang menggelar diskusi tentang pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak serta penanggulangan dampak negatif terhadap korban.

 

Tujuan digelar diskusi kelompok terarah sebagai media komunikasi multi pihak guna menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan dampak masalah pelecehan dan kekerasan seksual di Provinsi NTT.

 

"NTT salah satu provinsi dengan tingkat kekerasan seksual terhadap anak yang tinggi. Hal itu bisa terjadi karena kelebihan energi anak-anak yang kurang tersalurkan yang mengakibatkan pada hal-hal negatif,” ujar Tota Oceanna Zonneveld, Kasubbag Tata Usaha Sentra Efata.

 

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya mengatakan perlu digelar berbagai kegiatan positif bagi anak-anak. “Kegiatan seperti turnamen olahraga atau kesenian di Sentra sebagai salah satu media penyaluran energi kelebihan agar tak mengarah pada hal negatif," ujar Salahudin.

 

Pada kesempatan tersebut, Eka Santi selaku Direktur Rehsos Anak dan Pekerja Sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyampaikan materi memandu kegiatan diskusi tersebut.

 

Peserta diskusi berpartisipasi aktif dengan tanya jawab. Selain itu, peserta diskusi juga mengungkapkan, menuliskan, memetakan tantangan dan ancaman, potensi, pencegahan, serta penanganan terhadap kekerasan seksual anak.

 

Diskusi yang diselenggarakan di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Efata di Kupang dtersebut dihadiri perwakilan dari Polda, Dinas Sosial, Pendidikan, Disdukcapil, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kanwil Kementerian Agama di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

 

Termasuk, juga hadir para tokoh agama, pemuka masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), jurnalis, dunia usaha, akademisi, tenaga profesional (psikiater, dan psikolog) serta pemangku kepentingan lainnya.

Bagikan :