Sentra Galih Pakuan Salurkan Bantuan ATENSI di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor

Sentra Galih Pakuan Salurkan Bantuan ATENSI di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor
Penulis :
Tim Humas Sentra Galih Pakuan Bogor
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BOGOR (27 Oktober 2022) - Kementerian Sosial melalui Sentra Galih Pakuan Bogor, kembali menyalurkan bantuan ATENSI kepada penerima manfaat di Kabupaten Bogor. Kali ini sebanyak 157 paket bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, nutrisi dan perawatan diri diberikan kepada 157 orang penerima manfaat yang terdiri dari penyandang disabilitas, lansia dan anak di Kecamatan Pamijahan.

Berawal dari usulan data Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bogor yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor, tim dari Sentra Galih Pakuan dan JPKP sebelumnya telah melakukan asesmen terhadap para penerima manfaat yang tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Bogor. Dari hasil asesmen, sebanyak 447 orang penerima manfaat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan.

Kegiatan penyerahan bantuan hari ini dilakukan di Aula Kecamatan Pamijahan. Hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan ini KSP Abraham Wirotomo, Ketua umum JPKP Maret Samuel Surken, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah dan Camat Pamijahan Imam Mahmudi.

Perwakilan dari Sentra Galih Pakuan Bogor Sutrisno menyambut baik kegiatan ini sebagai sebuah kolaborasi lintas sektoral dalam memberikan perhatian bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan ini terselenggara melalui sebuah kerjasama antara Kementerian Sosial, JPKP dan juga pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Bogor, untuk bersama sama menyentuh masyarakat yang memang membutuhkan agar mendapatkan perhatian dari pemerintah", ungkap Sutrisno dalam sambutannya.

Sebelum penyerahan bantuan di Kecamatan Pamijahan ini, Sentra Galih Pakuan telah memberikan bantuan ATENSI terhadap data usulan penerima manfaat dari JPKP yang berada di Kecamatan Tajurhalang, Parung dan Bojonggede sebanyak 59 orang. Selanjutnya penyerahan bantuan akan dilakukan kepada penerima manfaat di kecamatan lainnya secara bertahap.

Bagikan :