Sentra Merupakan Garda Terdepan di Kemensos dalam Penanganan Permasalahan Sosial
BENGKULU (13 Juli 2022) - Direktur
Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin mengunjungi Sentra Dharma Guna di
Bengkulu, disela kesibukannya melaksanakan dan memonitoring kegiatan Respon
Kasus bagi 5 orang warga dengan sakit berat di Kabupaten Kaur, Provinsi
Bengkulu.
Strategi Kementerian
Sosial agar bisa menangani dengan cepat permasalahan sosial yang ada di masyarakat,
sejalan dengan perubahan SOTK yang baru, maka tugas dan fungsi Sentra maupun
Sentra Terpadu sekarang menjadi multifungsi serta multi layanan. Penataan
Organisasi di Kementerian Sosial dilaksanakan untuk mewujudkan organisasi yang
lebih proposional, efektif dan efesien.
“Sentra merupakan
Garda terdepan di Kementerian Sosial bagi penanganan permasalahan seperti
Respon Kasus, Respon kedaruratan dan Bencana”, ujar Pepen.
Tugas Sentra sebagai
garda terdepan dengan cepat harus merespon semua permasalahan sosial baik dari
sisi penjangkauannya maupun penangannya. Sentra harus proaktif dalam mencari
informasi baik dari media maupun dari masyarakat. Sesuai arahan Menteri
Sosial, Tri Rismaharini Sentra harus secara cepat dan tepat dalam merespon
kasus baik secara assesmen, intervensi maupun tindak lanjutannya, munculkan
kreatifitas di Sentra untuk penanganan permasalahan sosial.
Kepala Sentra Dharma
Guna, Syam Wuryani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Dirjen
Rehabilitasi Sosial, di sela kesibukannya untuk menyempatkan memberikan
motivasi serta arahan kepada pegawai.