Sentra Paramita Bersama Komisi VIII DPR RI Salurkan Bantuan ATENSI Kepada 170 Penyandang Disabilitas Sembalun
LOMBOK TIMUR (17
Oktober 2022) - Kementerian Sosial melalui Sentra Paramita di Mataram bersama
anggota DPR RI Komisi VIII, Nanang Samodra, menyalurkan bantuan kepada 170
Penyandang Disabilitas di Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sembalun, acara kunjungan kerja Komisi VIII
DPR RI dimulai pukul 09:30 WITA dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta kegiatan.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan
yang diberikan oleh pihak Kecamatan Sembalun yang diwakili oleh Sekretaris
Camat Sembalun, Halid S.H. Beliau menuturkan, "suatu kehormatan bagi kami
kedatangan tamu anggota dewan yang jauh-jauh dari Jakarta dan juga perwakilan
dari Kementerian Sosial yang akan membantu warga kami, saudara-saudara kami.
Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian yang luar biasa bagi
warga-warga kami disini yang dapat dikatakan berada di wilayah
terpencil",ucapnya.
Selanjutnya, Kepala Sentra Paramita turut memberikan sambutan, “Sentra Paramita
merupakan unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial yang menangani berbagai
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), selain penyandang disabilitas,
kami juga menangani Anak Memerlukan Perlindungan Khsusus (AMPK), Anak
Berhadapan dengan Hukum (ABH), Bayi Terlantar yang dibuang dan berbagai PPKS
lainnya kami tangani. Selain Lombok Timur, kami menangani 10 Kabupaten/Kota di
Provinsi Nusa Tenggara Barat dan 2 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur
yakni Sumbaw Barat dan Sumba Barat Daya.”
Sudirman menambahkan, “bantuan yang kami berikan saat ini berupa nutrisi bagi
Bapak dan Ibu sekalian, kursi roda, tongkat penuntun adaptif, alat bantu
aksesibilitas sensor air dan alat bantu dengar. Hal ini merupakan bagian dari
ikhtiar kami membantu Bapak dan Ibu serta menjadi bagian dari hadirnya negara
kepada seluruh warga Indonesia yang membutuhkan.” ungkapnya.
Nanang Samodra dalam sambutannya menuturkan "Komitmen dari Bu Mensos, Tri
Rismaharini untuk membantu saudara-saudara kita Penyandang Disabilitas. sangat
tinggi Oleh karenanya saya langsung menghubungi Kepala Sentra Paramita dan
seluruh kepala desa di Kecamatan Sembalun untuk memberikan data penyandang
disabilitas dan memastikan bahwa mereka benar benar layak mendapatkan bantuan
dari pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam hal ini Sentra Paramita",
Tegas Nanang.
"Dalam waktu yang tidak akan lama, Sembalun akan menjadi kota yang besar
karena merupakan kawasan wisata Gunung Rinjani. Ke depannya kita akan
bekerjasama untuk membuat produk-produk yang berlabel halal, kami akan
fasilitasi secara gratis, oleh karenanya untuk menunjang terselenggaranya
masyarakat yang mandiri kami berikan bantuan bagi Penyandang Disabilitas yang
dapat dijadikan sebagai langkah awal bagi kemajuan daerah Sembalun",
tambah Nanang.
Sesi selanjutnya adalah sesi diskusi, dalam sesi diskusi sangat aktif sekali
penerima bantuan dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Suhandi salah
seorang penerima bantuan dari Desa Sajang, Fasilitas Taman Pendidikan Alquran
yang kurang memadahi di Desa Sajang, beliau membutuhkan bantuan untuk pengadaan
perlengkapan mengaji. Nanang menjawab "saya akan memberikan bantuan
Alquran setelah kegiatan ini, selanjutnya kami akan mendorong Pemda Lombok
Timur untuk dapat menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang pondok
pesantren. Kita akan berusaha perbanyak bantuan untuk Pondok Pesantren. Saya
tidak berjanji, namun kita berikhtiar bersama",tuturnya Nanang.
Siska Andriani warga Sembalun Blumbung juga turut menuturkan
pendapatnya,“Sekolah Luar Biasa kami butuhkan disini Pak Nanang, karena banyak
penyandang disabilitas yang tidak dapat melanjutkan sekolah, dan Nanang
menjawab “kami akan adakan Musrenbang di tataran pusat dan dapat kita usulkan
untuk SLB di Sembalun",pungkas Nanang.
Bantuan yang diberikan oleh Sentra Paramita dalam kegiatan Kunjungan Kerja
Anggota DPR RI Komisi VIII berjumlah Rp185.954.000,- berupa bantuan tambahan
kebutuhan nutrisi bagi penyandang disabilitas, dan berbagai macam alat bantu
aksesibilitas berupa kursi roda, tongkat penuntun adaptif, sensor air bagi
penyandang disabilitas sensorik netra, alat bantu dengar.