Sinergi Program Penanganan Fakir Miskin dalam Rencana Strategis Ditjen PFM

  • Sinergi Program Penanganan Fakir Miskin dalam Rencana Strategis Ditjen PFM
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (9)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (8)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (7)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (6)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (5)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (4)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (3)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (2)
  • WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.13.24 PM (1)

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BEKASI (3 Juni 2021) - Setelah membuat perencanaan di tahun 2020 lalu untuk lima tahun kedepan, Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) mengadakan kegiatan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Ditjen PFM.

Renstra tahun 2020-2024 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memuat substansi utama visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, serta program yang dilengkapi dengan kegiatan pembangunan. Pelaksanaan reviu tersebut bertujuan untuk melakukan pemantapan Indikator Kinerja Utama (IKU) selama empat tahun mendatang.

Dalam arahannya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama berharap adanya dukungan bantuan modal usaha dari berbagai pihak, tidak hanya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, namun juga pinjaman dari himpunan bank-bank negara (Himbara) ataupun kementerian/lembaga lainnya. “Ada dukungan bantuan modal usaha, tidak harus dari bansos, sehingga bantuan modal usaha sudah tidak berasal dari bansos tapi sudah berupa pinjaman. Untuk itu kedepannya bisa bekerjasama dengan Himbara atau K/L lain,” kata Dirjen PFM saat membuka kegiatan (3/6).

Ditambahkan oleh beliau, perlu dilakukannya sinergi program, antara program PFM dengan Himbara atau K/L lain sehingga bisa jadi ada kebijakan-kebijakan yang mendukung penanganan kemiskinan. Beberapa diantaranya adalah bunga pinjaman yang rendah saat mendapatkan pinjaman serta membimbing untuk meningkatkan kemampuan dan membantu memasarkan produk nya. “KPM bisa berjuang, dengan kita siapkan ekosistemnya. Sehingga alur nya tetap berjalan dengan lebih baik,” kata Dirjen PFM.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghasilkan beberapa output tambahan diantaranya SBML untuk 2022 maupun finalisasi instrument monitoring evaluasi pelaksanaan bansos. ”Kegiatan ini akan menghasilkan output tambahan berupa penetapan SBML untuk 2022 serta finalisasi instrumen monitoring evaluasi pelaksanan bansos. Selain itu tentunya penyempurnaan kebijakan dan strategi yang dirumuskan melalui program dan kegiatan sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Sekretaris Ditjen PFM saat mendampingi Dirjen PFM.

Kegiatan tersebut diantaranya dihadiri oleh Direktur PFM Wilayah I, Said Mirza Pahlevi, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Direktur PFM Wilayah III, A. M. Asnandar, Perwakilan Biro Perencanaan, Inspektorat Jenderal, serta Biro Keuangan yang juga hadir secara terbatas dengan metode luring (offline) maupun daring (online).
Bagikan :