JAKARTA (19 Maret 2020) - Kementerian PPN/Bappenas
melaksanakan pertemuan telekonferensi terkait Sinkronisasi Renstra Kemensos
dengan RPJMN 2020-2024 dengan agenda Penjelasan Perkembangan Penyusunan SOTK
Kementerian Sosial, Pembahasan poin kesepakatan umum strategi dan konsep dalam
Renstra Kemensos, dan Pembahasan Kebjikan dan Strategi setiap Program di
Kemensos.
Telekonferensi hari pertama
dimulai hari Kamis (19/03/2020) pukul 10:00 WIB yang diikuti Kepala
Biro Perencanaan, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Para Sekretaris
Ditjen di Lingkungan Kementerian Sosial, serta Pejabat Eselon II dengan semua
unit kerja yang ada di Lingkungan Kementerian Sosial.
Pertemuan diawali dengan
pemaparan dari Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial
Bappenas yang menyampaikan bahwa Renstra harus selesai pada bulan April. Selain
itu Renstra Kemensos 2020-2024 harus memuat penguatan regulasi dan kelembagaan,
sehingga mekanisme penganggaran akan dilakukan berdasarkan skema Usulan SOTK
baru. Dalam waktu dekat Renstra Kemensos
akan dibahas dengan melibatkan Kemenpan RB.
Berdasarkan hasil kesepakatan terkait restrukturisasi program, dari 7 program yang sudah ada, hanya akan menjadi 2 program yaitu Program Dukungan Manajemen Internal dan Program Perlindungan Sosial. Program dukungan manajemen internal meliputi program kesetjenan, pengawasan, dan sebagian Badiklitpensos. Sementara itu, Program Perlindungan sosial meliputi 3 pilar yaitu bansos, rehsos dan kewirausahaan (KUBe)
Renstra juga harus memuat
penjabaran terkait perlindungan sosial adaptif dan rencana pengembangan Badan
Data sebagai center link.
Selanjutnya Kepala Biro
Perencanaan menyampaikan pemaparan terkait progres penyusunan Renstra Kemensos
2020-2024.
Dijelaskan Kepala Biro Perencanaan, bahwa
Renstra Kemensos sudah mendekati final, namun akan ada penyesuaian nomenklatur
program yang hanya akan menggunakan dua struktur program, yaitu dukungan
manajemen internal dan perlindungan sosial.
Hal baru di Renstra
2020-2024 adalah dengan ditetapkannya Indeks Kessos sebagai indikator kinerja
sasaran strategis.
Berikutnya disampaikan bahwa
Restrukturisasi program akan disesuaikan dengan tanpa merubah struktur
yang telah ada, terlebih dahulu. Namun, idealnya SOTK baru disusun berdasarkan pohon kinerja/peta strategis yang ada
di Renstra, bukan memaksa penjabaran kinerja yang di Renstra untuk
berubah.
Pertemuan dilanjutkan
pemaparan draf SOTK baru oleh Biro Orpeg, serta diskusi dan tanya jawab yang
menjelaskan bahwa Konsep SOTK sudah disampaikan kepada Kementerian PAN RB dan
saat ini masih menunggu untuk dilakukan pembahasan, namun demikian tidak
menutup kemungkinan jika SOTK perlu disesuaikan dengan Renstra yang tengah
dalam penyusunan.
Untuk sesi selanjutnya akan
ada pemaparan dari para Sekretaris UKE 1 Kemensos, yang akan dimulai pada jam
13.00. Pemaparan hari ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Perlindungan dan
Jaminan Sosial, Sekretaris Badiklit dan Kepala Pusdatin Kesejahteraan Sosial.