Sinergitas Antar Pihak; Kemensos Berikan Layanan ATENSI untuk Keluarga Ali

Sinergitas Antar Pihak; Kemensos Berikan Layanan ATENSI untuk Keluarga Ali
Penulis :
Humas Balai Anak Alyatama Jambi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

SUNGAI PENUH (9 Mei 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai “Alyatama” merespon cepat kasus delapan anak dari pasangan Ali (46 tahun) dan Nadira (34 Tahun). Pasangan ini kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari delapan anak tersebut. 

Mulanya, Ali dan Nadira diketahui memiliki sembilan orang anak dengan jarak kelahiran yang hanya berbeda masing-masing satu tahun. Namun salah seorang anak mereka meninggal dunia. 

Seluruh proses persalinan kedelapan anak dilakukan oleh Ali tanpa bantuan dari bidan maupun pihak lain. Kondisi Nadira yang mengalami kelumpuhan sejak awal tahun 2021 pasca melahirkan anak ke sembilan, dan Ali yang tidak memiliki pekerjaan tetap membuat kebutuhan dasar anak-anak mereka tidak terpenuhi. 

Kebutuhan keluarga Ali sehari-hari seperti makan didapatkan melalui bantuan dari masyarakat sekitar dan panti asuhan terdekat. Atas dasar tersebut, Balai “Alyatama” bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Sungai Penuh dalam menyelesaikan masalah keluarga Ali. 

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini bahwa balai harus mampu tanggap dalam merespon permasalahan yang ditemukan di masyarakat. 

Balai “Alyatama” menerjunkan tim respon kasus yang terdiri dari Kepala Balai dan Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial guna menjangkau keluarga Ali. Saat ditemui di kediamannya, Nadira tengah duduk sembari menggendong anak bungsu mereka. Nadira mengalami kelumpuhan pada kaki sehingga sulit untuk beraktivitas sehari-hari. 

Pada kunjungan tersebut, tim Balai “Alyatama” turut menyerahkan kebutuhan dasar berupa susu formula, pakaian, dan perlengkapan mandi bayi. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari Kementerian Sosial yang telah memberikan jalan atas permasalahan keluarga saya. Namun saya ingin tetap dekat dengan anak-anak saya,” pinta Ali. 

Lifyarman selaku Kepala Balai menyatakan bahwa anak-anak Ali dapat dititipkan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Aisyiyah Putri Sungai Penuh agar terpenuhi kebutuhan dalam masa tumbuh kembang. Ali juga dapat menjenguk anak-anaknya selama berada di LKSA. 

“Sembari menunggu Pak Ali mendapatkan pekerjaan yang layak dan dapat mencukupi kebutuhan keluarga, anak-anak dapat dititipkan di LKSA. Selain itu anak-anak dapat menerima layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di komunitas,” jelas Lifyarman. 

Lifyarman menambahkan bahwa keluarga Ali dapat didaftarkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) yang diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan keluarga tersebut. 

Haidir, Kepala Dinas Sosial Kota Sungai Penuh mengaminkan hal yang sama dan menyatakan akan segera menindaklanjuti pendaftaran keluarga Ali sebagai KPM PKH. 

Tim Balai “Alyatama” kemudian berkoordinasi dengan LKSA Aisyiyah Putri dan Putra Sungai Penuh. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak dari pasangan Ali dan Nadira mendapatkan pendampingan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari melalui layanan ATENSI berbasis komunitas. 

Adapun hasil yang diperoleh yaitu anak-anak Ali yang berumur 6, 9, dan 11 tahun dititipkan di LKSA Aisyiyah Putri Kota Sungai Penuh, dan anak laki-laki yang berusia 8 tahun di LKSA Aisyiyah Putra.
Bagikan :