Penulis :
Humas Balai "Antasena" Magelang
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Syilfi Farhati; Karlina Irsalyana
YOGYAKARTA (19 Agustus 2020) - Sinkronisasi Balai/Loka Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17-20 Agustus 2020.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, arah kebijakan, percepatan anggaran dan penguatan peran Balai/Loka AMPK dalam implementasi program ATENSI.
Optimalisasi ATENSI melalui peningkatan kolaborasi, sinergi dan integrasi Balai/Loka dengan Sakti Peksos dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Upaya tersebut dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan, pengasuhan dan perlindungan anak.
"Untuk implementasi ATENSI, perlu perubahan paradigma. Tidak lagi bekerja secara sektoral dalam menangani permasalahan anak. Namun tetap dibutuhkan kemitraan dengan lembaga lain," jelas Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.
"Pencegahan permasalahan anak merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu perlu meningkatkan peran keluarga dan masyarakat. Kembalikan fungsi Balai/Loka sebagai temporary shelter," lanjutnya
Implementasikan ATENSI berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Balai/loka sebagai leader point di bawah supervisi Direktorat bertanggungjawab untuk melakukan perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi, respon kasus, pelatihan ketrampilan, dan kewirausahaan.
"Pekerja sosial harus sensitif terhadap isu-isu permasalahan anak. Semakin kita proaktif, semakin cepat realisasi program ATENSI," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi.
Rangkaian kegiatan Sinkronisasi meliputi pembukaan, penyampaian materi dari Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Focus Group Discussion, dan kunjungan ke BRSAMPK "Antasena" Magelang. Kegiatan ini diikuti 95 peserta dari 8 Balai/Loka AMPK di Indonesia serta disiarkan secara virtual melalui aplikasi meeting zoom.
Bagikan :