Susun Renstra, Kemensos Kuatkan Komitmen untuk Laksanakan ATENSI

  • Susun Renstra, Kemensos Kuatkan Komitmen untuk Laksanakan ATENSI
  • 16075750343473
  • 16075750376669
  • 16075750393729

Penulis :
Humas Ditjen Rehsos
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

YOGYAKARTA (9 Desember 2020) - Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial bersiap untuk mengimplementasikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Untuk itu, diselenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Strategis Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta Tahun 2020-2024 dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Rencana strategis (Renstra) yang telah dibuat. Draf Renstra tersebut perlu penyesuaian terhadap perubahan paradigma mendasar dalam proses rehabilitasi sosial.

 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengatakan bahwa perlu penguatan komitmen dalam penyusunan Renstra. "Saya menyambut baik penyusunan Renstra ini. Kita harus kuatkan komitmen bersama dalam penyusunan Renstra untuk pelaksanaan program secara nasional dan pelaksanaan ATENSI oleh 41 UPT Rehabilitasi Sosial di Kemensos," ungkap Harry.

 

Dalam penyusunan Renstra, payung hukum diperlukan sebagai penguat pelaksanaan program, dalam hal ini Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial yang baru saja disahkan mampu menjadi legal standing dalam penyusunan Renstra bahkan Laporan Kinerja (Lakin).

 

Dengan disahkannya Permensos Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, pelayanan rehabilitasi sosial bisa diwujudkan secara efektif terutama di Balai Besar/Balai/Loka di lingungan Ditjen Rehsos Kemensos. "Kelak balai bisa menjadi role model lembaga sejenis seperti panti sosial Pemda, masyarakat dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) lainnya yg punya kesamaan pola operasional dengan Balai milik Kemensos," tutur Harry.

 

Harry mengarahkan bahwa dalam proses penyusunan Renstra perlu dicermati lebih dalam karena ada perubahan paradigma mendasar. Salah satunya pembagian peran antara pusat dan balai, yaitu pusat memberikan layanan tidak langsung sedangkan balai memberikan layanan langsung berupa ATENSI.

 

Layanan langsung tersebut terdiri dari dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi (fisik, psikososial, mental, spiritual), pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

 

Karena itu, Harry mengingatkan beberapa hal, diantaranya pengukuran indeks keberfungsian sosial yang perlu dirinci dengan menggunakan indikator yang dapat diukur. Dalam ATENSI, indikator tersebut dapat dilihat dari outcome logical framework ATENSI, meliputi persentase PM yang terpenuhi kebutuhan dasarnya. Persentase ini dirinci lagi menjadi persentase PM yang mampu melakukan perawatan diri (ADL), persentase PM yang mampu menghadapi masalah sosial psikologis dan persentase PM yang mampu melakukan aktualisasi diri sesuai potensi yang dimiliki.

 

Selain itu, komponen outcome lain yang bisa menjadi indikator pengukur kinerja adalah persentase PM yang mampu melaksanakan pengasuhan/perlindungan sosial, persentase komunitas atau LKS yang mampu melaksanakan ATENSI dan persentase SDM yang mampu melaksanakan ATENSI.

 

Harry mencontohkan persentase PM yang bisa melakukan perawatan diri. "PM yang tadinya tidak bisa jalan karena lumpuh, dengan upaya terapi dan penyediaan alat bantu, akhirnya PM bisa jalan, itu menunjukkan kinerja Balai yang sesungguhnya," jelasnya.

 

Jika sepakat, kata Harry, outcome indikator ini bisa menjadi baseline untuk menetapkan renstra kedepan dengan logical framework berdasarkan program ATENSI.

 

Selain penyusunan renstra, Heri Kris Sritanto menyebutkan bahwa kegiatan ini juga untuk mereviu pelaksanaan uji coba ATENSI di 9 Kabupaten. Hasil reviu juga akan menjadi bahan masukan di Renstra yang disusun.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pejabat struktural dan pejabat fungsional Balai. Kegiatan yang dilaksanakan di Yogyakarta ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Kemensos, Praktisi, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Bagikan :