Terapi Bermain Bentuk Toleransi Antar Penerima Pelayanan
Penulis :
Humas BRSPDI "Nipotowe" Palu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
SIGI (29 Oktober 2019) - Terapi bermain menjadi rangkaian dari proses terapi psikososial dalam pengubahan perilaku penerima layanan agar memiliki keberanian, kreativitas, dan jiwa toleransi antar sesama. Menurut Kate Wilson dalam bukunya Play Therapy, Terapi bermain didefinisikan sebagai sarana untuk menciptakan pengalaman hubungan intens antara terapis dan anak-anak atau anak muda, yang media utama komunikasinya adalah bermain.
Terapi bermain bagi penerima layanan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) "Nipotowe" Palu kali ini dilaksanakan di Tempat Wisata Pemandian Air Panas Bora. Sebanyak 35 penerima layanan mengikuti kegiatan tersebut.
Terapi bermain dilaksanakan di luar Balai untuk meningkatkan semangat penerima layanan agar tidak jenuh berkegiatan di dalam Balai. Padatnya jadwal kegiatan sangat berdampak pada kejenuhan dari penerima layanan. Oleh karena itu, kegiatan terapi bermain rutin dilaksanakan.
Petugas pelayanan memimpin kegiatan dinamika kelompok. Kegiatan tersebut berupa permainan balap gelas dengan balon. Penerima layanan diminta untuk mengambil gelas kosong dengan balon yang ditiup di dalam gelas. Kelompok yang mampu mengumpulkan gelas terbanyak menjadi pemenang dari permainan tersebut. Permainan lain yang dilakukan dalam kegiatan tersebut adalah flying fox.
Bagikan :