Terima Laporan dari Masyarakat, Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu Respon Cepat Kasus Disabilitas di Parimo

Terima Laporan dari Masyarakat, Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu Respon Cepat Kasus Disabilitas di Parimo
Penulis :
Humas Balai Nipotowe Palu
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

PARIMO (3 Mei 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu merespon pengaduan masyarakat terkait keberadaan penyandang disabilitas intelektual yang memerlukan bantuan di Kabupaten Parigi Moutong. 

 

Informasi keberadaan disabilitas intelektual tersebut beredar melalui pesan aplikasi media Sosial Whatsapp. Pesan tersebut dikirim oleh Fadlun yang merupakan pendamping lanjut usia. 


“Kami dapat di lokasi kabupaten Parigi Moutong dua kakak beradik yang tidak tersentuh oleh pemerintah setempat. Karena tidak memiliki data sehingga bisa di usulkan menerima bantuan. Dan kedua anak ini masih Bersama dengan kedua orang tuanya” bunyi pesan Whastapp yang diterima disertai dengan photo dua orang anak disabilitas intelektual pada hari Kamis lalu (29/04/2021). 

 

Sesuai arahan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini agar setiap laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti, maka Syaiful Samad selaku Kepala Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu segera mengirimkan tim assessment yang terdiri dari pekerja sosial dan okupasi terapis ke Kabupaten Parimo berdasarkan alamat yang diberikan.

 

Hanafi, Selaku Kepala subbagian tata usaha Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dan sejauh mana pendampingan yang sudah diberikan terhadap penyandang disabilitas tersebut.

 

“Kita ingin memastikan informasi yang kita peroleh, sekaligus memastikan apa saja pendampingan dan bantuan yang telah diberikan agar tidak tumpang tindih” ujar Hanafi.

 

Disabilitas intelektual yang ditemui langsung dirumahnya oleh Tim Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu pada Jumat kemarin (30/04/2021) merupakan kakak beradik yang bernama Moh. Salim berusia 9 tahun dan Moh. Rizieq Al Idrus berusia 3 tahun. Moh. Salim dulunya lahir premature dengan kondisi berat badan lahir rendah dan pernah mengalami kurang gizi dan kesulitan berbicara dan berjalan hingga sekarang ini. 

 

Demikian juga dengan sang adik, Moh. Rizieq Al Idrus yang lahir normal dengan usia kandungan pada saat lahir 9 bulan. Namun menurut keluarga bayi kesulitan makan sehingga berat badan tidak sesuai usianya sehingga mengalami kurang gizi dan gangguan tumbuh kembang. Kedua kakak beradik tersebut sama-sama belum dapat berbicara dan berjalan hingga sekarang. 

 

Informasi lainnya dari Lamludin selaku Kepala Desa Sigenti, menyatakan bahwa ayah dari kedua disabilitas intelektual tersebut juga merupakan disabilitas mental yang sedang dalam proses penyembuhan. Namun, Kepala Desa Sigenti menyatakan tidak benar keluarga tidak pernah tersentuh bantuan. 

 

“Keluarga pernah menerima BLT dari bantuan dana desa. Namun untuk masalah pengobatan anak, belum memiliki BPJS atau KIS” jelas Lamludin, Kepala Desa Sigenti. 

 

Meski belum memiliki KIS atau pun BPJS, kepala desa menyatakan bahwa keluarga tetap memperoleh pelayanan dari Posyandu dan Puskesmas. Keluarga berharap dapat segera memiliki KIS agar dapat melakukan pengobatan terhadap kedua kakak beradik tersebut. 

 

Kebutuhan keluarga yang diperlukan saat ini adalah dukungan kebutuhan sembako dan alat bantu jalan (walker).

 

Untuk kebutuhan sembako, Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu langsung merespon saat itu juga dan menyerahkan langsung bantuan sembako senilai Rp. 1.200.000 kepada keluarga. Selain itu, keluarga juga mendapatkan pelayanan kegiatan parenting skill untuk mengoptimalkan pengasuhan terhadap disabilitas intelektual yang dilaksanakan oleh Pekerja Sosial dan Okupasi Terapis dari Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu. 

Bagikan :