Terima Laporan dari Masyarakat, Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu Respon Cepat Kasus Disabilitas di Parimo
PARIMO (3 Mei 2021) - Kementerian
Sosial RI melalui Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu merespon pengaduan
masyarakat terkait keberadaan penyandang disabilitas intelektual yang
memerlukan bantuan di Kabupaten Parigi Moutong.
Informasi keberadaan disabilitas intelektual tersebut
beredar melalui pesan aplikasi media Sosial Whatsapp. Pesan tersebut dikirim
oleh Fadlun yang merupakan pendamping lanjut usia.
“Kami dapat di lokasi kabupaten Parigi Moutong dua
kakak beradik yang tidak tersentuh oleh pemerintah setempat. Karena tidak
memiliki data sehingga bisa di usulkan menerima bantuan. Dan kedua anak ini
masih Bersama dengan kedua orang tuanya” bunyi pesan Whastapp yang diterima
disertai dengan photo dua orang anak disabilitas intelektual pada hari Kamis
lalu (29/04/2021).
Sesuai arahan dari Menteri Sosial RI, Tri
Rismaharini agar setiap laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti, maka
Syaiful Samad selaku Kepala Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu segera
mengirimkan tim assessment yang terdiri dari pekerja sosial dan okupasi terapis
ke Kabupaten Parimo berdasarkan alamat yang diberikan.
Hanafi, Selaku Kepala subbagian tata usaha Balai
Disabilitas “Nipotowe” di Palu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas
Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB)
Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh
dan sejauh mana pendampingan yang sudah diberikan terhadap penyandang
disabilitas tersebut.
“Kita ingin memastikan informasi yang kita peroleh,
sekaligus memastikan apa saja pendampingan dan bantuan yang telah diberikan
agar tidak tumpang tindih” ujar Hanafi.
Disabilitas intelektual yang ditemui langsung
dirumahnya oleh Tim Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu pada Jumat kemarin
(30/04/2021) merupakan kakak beradik yang bernama Moh. Salim berusia 9 tahun
dan Moh. Rizieq Al Idrus berusia 3 tahun. Moh. Salim dulunya lahir premature
dengan kondisi berat badan lahir rendah dan pernah mengalami kurang gizi dan
kesulitan berbicara dan berjalan hingga sekarang ini.
Demikian juga dengan sang adik, Moh. Rizieq Al
Idrus yang lahir normal dengan usia kandungan pada saat lahir 9 bulan. Namun
menurut keluarga bayi kesulitan makan sehingga berat badan tidak sesuai usianya
sehingga mengalami kurang gizi dan gangguan tumbuh kembang. Kedua kakak beradik
tersebut sama-sama belum dapat berbicara dan berjalan hingga sekarang.
Informasi lainnya dari Lamludin selaku Kepala Desa
Sigenti, menyatakan bahwa ayah dari kedua disabilitas intelektual tersebut juga
merupakan disabilitas mental yang sedang dalam proses penyembuhan. Namun,
Kepala Desa Sigenti menyatakan tidak benar keluarga tidak pernah tersentuh
bantuan.
“Keluarga pernah menerima BLT dari bantuan dana
desa. Namun untuk masalah pengobatan anak, belum memiliki BPJS atau KIS” jelas
Lamludin, Kepala Desa Sigenti.
Meski belum memiliki KIS atau pun BPJS, kepala desa
menyatakan bahwa keluarga tetap memperoleh pelayanan dari Posyandu dan
Puskesmas. Keluarga berharap dapat segera memiliki KIS agar dapat melakukan
pengobatan terhadap kedua kakak beradik tersebut.
Kebutuhan keluarga yang diperlukan saat ini adalah
dukungan kebutuhan sembako dan alat bantu jalan (walker).
Untuk kebutuhan sembako, Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu langsung merespon saat itu juga dan menyerahkan langsung bantuan sembako senilai Rp. 1.200.000 kepada keluarga. Selain itu, keluarga juga mendapatkan pelayanan kegiatan parenting skill untuk mengoptimalkan pengasuhan terhadap disabilitas intelektual yang dilaksanakan oleh Pekerja Sosial dan Okupasi Terapis dari Balai Disabilitas “Nipotowe” di Palu.