Terminasi Penerima Manfaat, Pekerja Sosial Pastikan Adanya Layanan Lanjutan
Penulis :
Humas Balai Karya Mulya Jaya Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
MALANG (17 Maret 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Karya Mulya Jaya Jakarta melakukan terminasi kepada R (38 tahun) beserta anaknya Z (7 tahun) pada (16/3) setelah menjalani program layanan residensial selama 2 bulan di Balai. R adalah adalah wanita korban tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami nya sendiri.
Merantau bersama anaknya karena ingin mandiri dan tidak bergantung hidup dengan suami. Bukannya mendapat pekerjaan justru ditipu dan kehilangan alat komunikasi. Setelah itu, ia dirujuk oleh Suku Dinas Sosial Jakarta pusat ke Balai Karya Mulya Jaya Jakarta.
Selama menjalani rehabilitasi sosial, R mendapatkan berbagai layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) seperti terapi psikososial, terapi fisik, terapi mental spiritual dan juga pelatihan vokasional.
Balai juga memenuhi kebutuhan R selama di balai termasuk kebutuhan alat komunikasi yang berfungsi untuk melakukan kontak dengan keluarga juga sebagai sarana pembelajaran jarak jauh anak R yang masih duduk di kelas 1 SD.
R mengikuti keterampilan tata boga dan sudah lebih 4 kali diikutsertakan pada kegiatan pengembangan kewirausahaan dengan berjualan bakso di Sentra Kreasi ATENSI Pangudi Luhur Bekasi. Usai menjalani rehabilitasi, R mendapatkan bantuan ATENSI berupa peralatan tata boga yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Pemulangan R didampingi oleh Pekerja Sosial, Didik Ispranoto sampai ke kota tujuan di Kota Malang, Jawa Timur. Didik berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Malang dan LKS perlindungan perempuan, Women Crisis Center "Dian Mutiara". Hal ini dilakukan karena kasus R dengan suami belum sepenuhnya tuntas dan ini menjadi salah satu layanan lanjutan bagi R untuk dapat menyelesaikan masalah keluarganya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriani menyatakan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah menerima warga Malang di Balai Karya Mulya Jaya Jakarta dan diberikan pelatihan sekaligus diantarkan pulang. Harapan beliau R dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di tempat tinggalnya.
"Terimakasih sekali ya Pak, dengan bantuan dari Kementerian Sosial ini warga kami jadi bisa terbantu. Nantinya kami akan terus memantau perkembangan usaha yang akan dijalani oleh R," tutur Penny.
Selain itu, kooordinasi ini juga dilakukan dengan tujuan untuk melakukan advokasi agar R bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bisa mengakses seluruh program layanan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Titik, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, menjelaskan bahwa R telah terdata di DTKS.
"Berdasarkan hasil wawancara singkat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bahwa R sebelumnya telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 300 ribu/bulan, itu artinya R sudah terdaftar, hanya belum tentu mendapatkan PKH, tapi kita akan koordinasi dengan Puskesos," lanjut Titik.
Dinas Sosial Kota Malang yang memiliki Pekerja Sosial terintegrasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang memiliki Tenaga Konselor sehingga layanan lanjutan yang akan diberikan kepada R akan lebih optimal ditambah dengan pendampingan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial "Dian Mutiara".
Bagikan :