Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Ferenia Febi A; Karlina Irsalyana
BOGOR (13 Juli 2020) - Bertempat di Kementerian Sosial pada 10 Juli 2020, telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika serta Rehabilitasi Sosial. Dengan kesepakatan tersebut, hubungan antara Kementerian Sosial dengan BNN akan lebih erat dalam melaksanakan rehabilitasi sosial terhadap Korban Penyalahgunaan Napza (KPN).
Sebagai langkah awal dari kesepakatan tersebut, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (Dit. RSKP Napza) menyelenggarakan studi banding bagi seluruh pelaksana rehabilitasi sosial KPN. Studi banding dilaksanakan selama 3 hari ke Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido dan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Galih Pakuan" Bogor, Kementerian Sosial.
Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan bertukar informasi manajemen layanan rehabilitasi sosial, sistem informasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta program-program yang dikembangkan. Selain itu, guna meningkatkan kompetensi pegawai termasuk uji kompetensi konselor di Balai/Loka. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari 5 Balai/Loka KPN diantaranya Balai Napza "Bambu Apus" di Jakarta, Balai Napza "Galih Pakuan" di Bogor, Balai Napza "Satria" Baturraden, Balai Napza "Insyaf" di Medan, dan Loka Napza "Pangurangi" di Takalar. Keseluruhan peserta dikawal secara langsung oleh Kasubdit Pemulihan Direktorat RSKPN, Puti Chairida Anwar beserta jajaran.
"Dimanfaatkan dengan sebaik mungkin studi banding ini, agar layanan yang kita berikan terutama bagi Penerima Mantaat (PM) dapat lebih baik lagi", kata Puti dalam sambutannya. Pada hari pertama diberikan overview secara singkat mengenai layanan di Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido oleh Deputi bidang Rehabilitasi BNN, Yunis Farida Oktoris yang didampingi Plh. Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Sulistyo Pudjo Hartono.
"Pelayanan yang dilaksanakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido ini, sudah menggunakan sistem one stop center atau layanan satu atap. Disini layanan medis dan layanan psikososial bagi KPN sudah disediakan," sahut Yunis
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada Gedung Terapeutic Community (TC) dan Gedung Fasilitas Utama. Para peserta didampingi oleh tenaga-tenaga profesional yang ada di Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido dan diperkenankan untuk bertanya serta mendiskusikan layanan dan sistem yang berjalan di BNN.
Setelahnya, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) dimana seluruh peserta dibagi menjadi 2 kelompok yakni kelompok pejabat struktural serta petugas administrasi, dan kelompok para konselor. Materi yang diberikan yaitu mengenai Administrasi dan Manajemen Layanan Rehabilitasi, Program Unggulan Balai Besar Rehabilitasi BNN, Penilaian Resiko Ketergantungan Narkotika, dan Penyusunan Rencana Terapi. Seluruh materi disampaikan oleh para pejabat struktural dan praktisi di BNN.
Keesokan harinya, pembelajaran dilanjutkan dengan materi Sistem Informasi dan Perangkat Program Layanan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) serta mengenai layanan pasca rehabsos yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Materi disampaikan oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol. Dr Budiyono beserta tim dari Balai BNN. Sementara itu, para konselor mengikuti uji kompetensi bagi konselor adiksi yang diselenggarakan langsung oleh BNN.
Rangkaian terakhir dari kegiatan studi banding pada hari ini yaitu mengunjungi BRSKPN "Galih Pakuan" di Bogor. Seluruh peserta disambut langsung oleh Kepala Balai, Wahidin beserta seluruh jajaran. "Kemarin saat berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN-Lido, kami sangat takjub karena penanganan yang sudah holistik. Kami di Galih Pakuan beserta Balai/Loka RSKPN semakin terdorong untuk lebih kreatif meningkatkan pelayanan agar semakin maksimal dalam menangani PM," kata Wahidin
Kunjungan di BRSKPN "Galih Pakuan" juga diikuti oleh delegasi dari BNN yang dikomandani oleh Kasi Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah berbasis Layanan Kesehatan Lapas dan Panti Deputi Rehabilitasi BNN, Harry Nugroho. Secara langsung bersama seluruh peserta, mengunjungi beberapa fasilitas seperti Asrama PM, Poliklinik, Sport Center, serta berkesempatan melihat jalannya kegiatan konseling kelompok PM yang difasilitasi oleh para konselor adiksi di Balai.
Studi banding diakhiri dengan pembuatan rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilaksanakan di Balai/Loka masing-masing. Beberapa diantaranya yaitu mengenai pengembangan aplikasi sistem informasi dan data di masing-masing Balai/Loka, Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing Balai/Loka, business process pelayanan rehabilitasi sosial bagi KPN, dan sarana prasarana. Diharapkan seluruh peserta akan terus berkoordinasi satu sama lain demi pelayanan terbaik bagi PM.
Bagikan :