Penulis :
Humas Balai "Insyaf" Medan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Ferenia Febi A; Karlina Irsalyana
DELI SERDANG (16 Juli 2020) - Balai Rehabitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza "Insyaf" di Medan menerima kunjungan Kepala BNK Kota Binjai beserta rombongan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Mensos dan Kepala BNN. Kerjasama yang di tekankan antar kedua lembaga terutama berkaitan dengan rencana Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di kota Binjai. Rombongan langsung di terima oleh Ahd Sulaiman Kepala BRSKPN "Insyaf" Medan.
Kepala BNN Kota Binjai, Suprayogi menyampaikan bahwa BNN Kota Binjai akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap perkembangan eks penerima manfaat BRSKPN "Insyaf" di Medan paska rehabilitasi dan akan menjadikan mereka Agen Pemulihan (AP) di daerah mereka masing-masing. BNN Kota Binjai membutuhkan data Penerima Manfaat yang berasal dari kota Binjai untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Sulaiman menyambut baik kerjasama ini dan mendukung upaya-upaya Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA dengan melibatkan masyarakat dan peran keluarga. BRSKPN "Insyaf" di Medan saat melaksanakan Atensi Rehabilitasi Sosial meliputi layanan kebutuhan dasar, dukungan keluarga, perawatan sosial, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, dan terapi psikososial. Atensi dapat dilakukan melalui pendekatan keluarga, komunitas dan residensial tergantung hasil asesmen. ucap Sulaiman
Sulaiman berharap dengan kerjasama ini, Eks Penerima Manfaat asal kota Binjai mendapatkan pemantauan dari BNN Kota Binjai Paska Rehabilitasi Sosial dan dijadikan Agen Pemulihan atau Agen Perubahan, agar mereka mampu mengembangkan Keberfungsian sosialnya setelah berada di kekuarga serta mempunyai tanggung jawab Sosial kepada Keluarga dan Masyarakat.
Pada kesempatan ini rombongan turut meninjau fasilitas yang dimiliki oleh BRSKPN "Insyaf" Medan dalam menunjang proses Rehabilitasi Sosial dan melakukan observasi kegiatan Livelihood Therapy yang dilakuka oleh penerima manfaat di dalam balai.
Bagikan :