TRC Balai "Budi Perkasa" Lakukan Asesmen Keluarga ODGJ
Penulis :
Humas BRSPDF "Budi Perkasa" Palembang
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
MUSI BANYUASIN (23-24 Oktober 2020) - Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai "Budi Perkasa" Palembang kembali merespon kasus pemasungan ODGJ setelah menerima laporan dari Perangkat Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. Kepala Balai, Siti Sari Rumayanti memberikan tugas kepada Koordinator TRC BRSPDF "Budi Perkasa" Palembang, Elmiana bersama tim untuk segera terjun langsung ke lapangan dalam melakukan asesmen terhadap keluarga dan pihak-pihak terkait tentang adanya laporan tersebut.
Tim TRC didampingi dengan Sekcam Kecamatan Keluang, Amir Syarifudin dan Kasi Sos Kecamatan Keluang, Suparnianto bersama Kepala Desa Mulyo Asih, Mujiono serta pihak dari Puskesmas mendatangi langsung kelokasi kejadian dengan mengasesmen faktor penyebab terjadinya pemasungan dan kebutuhan bagi ODGJ yang bersangkutan. Tim TRC dan pihak-pihak yang terlibat melepaskan rantai yang mengikat kaki ODGJ dan mengeluarkan dari ruangan khusus.
Koordinator TRC BRSPDF "Budi Perkasa" Palembang, Elmiana bersama Perangkat Desa, Pihak Kecamatan, dan Pihak-Pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut melakukan pembahasan bersama guna memilih alternatif terbaik bagi ODGJ dan keluarga, serta tak lupa memberikan pengertian sekaligus himbauan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tentang pemeliharaan ODGJ.
Untuk selanjutnya ODGJ akan diberikan penanganan medis dengan dirujuk ke RS Ernaldi Bahar di Palembang yang khusus menangani Orang dengan Gangguan Jiwa.
Bagikan :