JAKARTA (29 April 2020) - Di
tengah situasi darurat akibat COVID-19, Kementerian Sosial tetap ingin
memberikan layanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Menteri Sosial RI
Juliari P. Batubara meyakini, Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) bisa
memberikan pelayanan secara cepat, tepat, responsif dan terintegrasi.
Mensos menyatakan, di saat krisis justru
dibutuhkan tindakan cepat untuk melayani masyarakat. Birokrasi, kata Mensos,
jangan menjadi hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat, apalagi dalam
kondisi kritis sebagaimana kita hadapi saat ini.
“Pelayanan kepada masyarakat harus
berorientasi pada kemudahan dan kecepatan penanganan tanpa mengabaikan aturan
dan regulasi yang telah ditetapkan. Secara khusus berikan pelayanan cepat dan
reponsif dalam menangani pengaduan terkait, penyimpangan distribusi bansos
kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19,” kata Mensos, saat memberi
pembekalan bagi 150 SLRT dan 300 Puskesos melalui video conference, siang tadi
(29/04).
SLRT adalah layanan terintegrasi yang
berada kabupaten/kota. Adapun Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) merupana
miniatur SLRT di desa. Saat ini terdapat sebanyak 150 penyelenggara SLRT dan
300 Puskesos yang tersebar di kabupaten/kota di tanah air.
Layanan cepat SLRT dapat diandalkan, di
antaranya karena dalam menjalankan tugasnya, menggunakan aplikasi berbasis web
dan android yang bisa diakses oleh masyarakat secara real time. Sehingga
keluhan masyarakat dapat direspon dengan cepat, tepat, responsif dan
terintegrasi.
“Saya berharap SLRT dan Puskesos menjadi
garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. SLRT dan Puskesos juga
harus membantu mengawasi dan melaporkan pelaksanaan distribusi bansos tunai
yang sebentar lagi secara masif akan disalurkan ke daerah,” Mensos menjelaskan.
SLRT dan Puskesos juga diharapkan merespon
pembaruan data penerima bansos. Mensos juga menjelaskan bahwa data yang ada di
Kementerian Sosial adalah usulan dari daerah. Data DTKS (Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial) dalam updating-nya bisa berasal dari Puskesos dan SLRT
serta dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Sehingga daerah yang wajib input data ke
SIKS-NG ke dalam DTKS yang akan diperbarui setiap 3 bulan,” katanya. Dalam
memberikan pelayanan sosial, SLRT memiliki 2 fungsi utama yaitu membantu
sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bansos Tunai (BST), serta
penanganan pengaduan Bansos Sembako dan Bansos Tunai secara berjenjang.
Mensos juga menegaskan bahwa pemerintah
daerah dapat menyalurkan bantuan sosial dari APBD kepada masyarakat
di wilayahnya, tidak ada aturan pemerintah pusat yang melarang hal tersebut.
Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto
menambahkan, penanganan pengaduan bansos harus dilaksanakan cepat dan tepat
sasaran. Dengan mengintegrasikan informasi data dan layanan, SLRT dapat
sekaligus melakukan verifikasi dan validasi DTKS melalui SIKS-NG, sehingga
dapat melakukan identifikasi dan menangani keluhan secara tepat dan akurat.
Sekitar 150 manajer SLRT dan 300
koordinator Puskesos mengikuti Video Conference dari tempatnya masing-masing.
Mereka menyatakan kesanggupannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat sehingga bantuan sosial sebagai upaya penanganan COVID-19 dapat
benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, keluhan dan aduan masyarakat
mengenai bansos dapat tertangani dan terselesaikan dengan baik.
Pada akhir pertemuan Menteri Sosial tak
lupa menyampaikan apresiasinya bagi semua pihak yang turut berpartisipasi dalam
penanganan dampak COVID-19. Menteri
Sosial juga berharap bahwa semua pihak dapat berkolaborasi dan berpartisipasi
dalam memastikan layanan sosial dan pengaduan masyarakat terselesaikan sehingga kehadiran pemerintah
bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI