JAKARTA (10 Mei 2020) - Kementerian Sosial melibatkan komunitas keagamaan untuk menyalurkan bantuan sosial sembako presiden kepada warga terdampak wabah COVID-19.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial  Edi Suharto mengatakan sebanyak 362 paket bansos sembako presiden diberikan kepada pihak Gereja, Masjid, dan warga terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan bansos sembako baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah DKI Jakarta di wilayah RW 07, kelurahan Cipinang, kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Kegiatan hari ini kita menyisir komunitas tertentu yang belum tersentuh oleh bansos dari pemerintah DKI maupun pemerintah pusat. Sore ini kami bekerjasama dengan Ketua RW dan melibatkan TKSK serta pilar-pilar masyarakat untuk menyisir kelompok masyarakat terdampak COVID-19 yang belum terbantu. Seperti tadi kita ke komunitas Gereja, petugas kebersihan Gereja yang belum dapat bantuan. Kemudian ke Masjid ada marbot Masjid yang kita bantu" jelas Edi Suharto saat ditemui di saat penyerahan bansos sembako di RW 07, kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, hari ini.

Penyerahan bansos sembako secara simbolis dilakukan di tiga titik, yaitu Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Torsina Jakarta Timur, Masjid Al Muqorrobin, dan Balai RW 07 Kelurahan Cipinang Jakarta Timur.

Ketua Majelis Jemaat Gereja Pendeta GPIP Evie Pattiasina mengaku senang dan sangat berterimakasih mendapatkan bantuan dari pemerintah mengingat keberadaan Gereja yang terletak di gang kecil.

"Saya sangat berterima kasih sekali sudah diberikan bantuan ini. Padahal Gereja kami terletak di gang kecil tapi kami masih mendapatkan perhatian dari pemerintah," ucap Evie.

Edi Suharto berharap dalam masa pandemi COVID-19 kita semua dapat bekerjasama dan bersatu untuk memberikan bantuan ke masyarakat terdampak sehingga kelompok masyarakat terdampak tersebut dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam mengatasi masalah akibat dari pandemi COVID-19 ini.

Bantuan paket sembako presiden tersebut senilai 600.000 rupiah per bulan yang dibagikan sebanyak dua kali dalam sebulan selama 3 bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2020.