JAKARTA (2 Maret 2021) – Kementerian Sosial RI mendukung upaya penanganan permasalahan sosial dengan melibatkan pilar-pilar sosial, yaitu Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Dari awal berdiri hingga saat ini, pilar-pilar sosial telah membuktikan tidak hanya mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyukseskan kebijakan dan program pemerintah.
Menurut Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) Kemensos bahwa dalam pelaksanaan program, pilar-pilar sosial harus saling bersinergi, berkolaborasi, memberikan edukasi serta pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Karang Taruna dalam penanganan pandemi COVID-19.
Karang Taruna harus mampu melakukan pendekatan dan menjelaskan kepada masyarakat cara pencegahan penyebaran COVID-19, misalnya mengajak dan mengampanyekan protokol kesehatan (Prokes): menggunakan Masker, Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta Menjaga jarak.
Di berbagai daerah di Indonesia, Karang Taruna ambil peran strategis dalam pencegahan COVID-19 dengan melakukan pembagian masker di tempat umum, melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah, serta aktif dalam penanganan pasca terjadi bencana alam yang tengah melanda Tanah Air.
Dari peran yang telah dilakukan Karang Taruna sebagai pilar-pilar sosial tersebut, dituntut mampu melakukan restorasi sosial dengan mengembalikan nilai-nilai gotong royong, menguatkan pentingnya hidup berbagi dan mempraktikkannya.
Juga, menjadi inspirasi bagi masyarakat yang dampaknya ditandai dengan meningkatnya partisipasi sosial, masyarakat mampu menyelesaikan masalah, terjadi integrasi sosial, serta timbul kesadaran untuk saling membantu.
Pada Selasa (2/3/2021) pagi ini, dijadwalkan Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto akan melantik Pengurus Nasional Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Nasional Karang Taruna masa bhakti 2020 – 2025 hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna VIII Tahun 2020, di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Karang Taruna Garda Terdepan Menyukseskan Kebijakan Pemerintah
02/03/2021