JAKARTA (12 OKTOBER 2021) - Keluarga pahlawan nasional, KH Idham Chalid menyatakan persetujuannya terhadap rencana pemerintah menjadikan tokoh Islam tersebut menjadi gambar pada pecahan mata uang Rp5000. Pencantuman gambar tokoh mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) tersebut merupakan bentuk penghargaan dan keteladanan bagi generasi masa kini.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini terlebih dahulu telah mengunjungi kediaman sejumlah ahli waris keluarga Pahlawan Nasional. Yakni ke kediaman ahli waris Soekarno, Mohammad Hatta, Raden Djuanda Kartawidjaya, dan Cut Meutia. Kehadiran Mensos untuk meminta ijin keluarga menjadikan para pahlawan sebagai gambar mata uang RI.
Hari ini, kunjungan dilanjutkan kepada keluarga ahli waris Pahlawan Nasional Mohammad Husni Thamrin, KH Idham Chalid, dan Frans Kaisiepo. Keluarga dan ahli waris Pahlawan Nasional KH Idham Chalid meyambut baik kedatangan tim pemerintah yang diwakili Irjen Kemensos Dadang Iskandar.
“Kami keluarga memberikan ijin kepada pemerintah untuk menjadi sosok pak Idham menjadi gambar pecahan mata uang rupiah. Tentu rencana itu merupakan kebanggaan bagi kami keluarga,” kata istri Idham Chalid, Siti Rokayah, di kediamannya di Jakarta (12/10).
Didampingi anak-anaknya, perempuan 81 tahun tersebut menyatakan, sosok Idham Chalid dikenal keluarga sebagai sosok yang sederhana, jujur, dan tidak mentoleransi kolusi. Siti Rokayah menyatakan, sejak awal menikah, ia sudah di-warning suaminya.
“Kamu saya haramkan memakai uang dari orang lain. Kamu hanya boleh makan dari gaji pak Idham. Kalau ada tamu bawa makanan, saya boleh makan. Tapi kalau uang hanya boleh dari gaji suami. Hati-hati anakmu, jangan sampai darahnya mengalir uang haram,” katanya.
Idham Chalid menduduki sejumlah jabatan, di antaranya, Wakil Perdana Menteri, Menteri Kesejahteraan Rakyat, Menteri Sosial, Ketua DPR/MPR-RI, dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung. Meskipun memegang posisi penting di dunia politik dan pemerintahan, Idham tidak pernah memanfaatkannya untuk kepentingan keluarga.
Dalam kehidupan sehari-hari, Siti Rokayah menyatakan tidak mendapatkan uang belanja berlebihan. Bahkan bisa dibilang, uang belanjanya nilainya tidak berubah selama bertahun-tahun.
“Dikasih uang kaya honorer. Uang pensiun bapak hanya Rp1,1 juta dan dari DPR Rp1,1 juta. Itu aja dimakan. Ada juga uang dari Pemerintah DKI Rp1,5 juta. Ya lumayan buat nyambung-nyambung hidup,” katanya.
Demikian pula, kalau bepergian, keluarga lebih banyak naik kendaraan umum. “Bapak kan pejabat ya. Tapi tidak ada mobil dinas. Kemana-mana kami naik metromini. Kalau ke rumah sakit, jaman dulu kan yang ada Rumah Sakit Pertamina ya. Ya naik metromini,” katanya.
Hal sama juga berlaku untuk keluarga. Tidak ada anggota keluarga yang mendapatkan kesempatan mencicipi fasilitas negara. “Tidak ada anak-anaknya yang mendapatkan fasilitas. Bahkan semua anak-anaknya lebih memilih wirawasta. Anak-anak jualan nasi dan jualan air,” kata Siti Rokayah.
Selama menduduki berbagai jabatan penting, Idham Chalid juga tidak pernah mencari sampingan misalnya dengan berbisnis. Ia menolak jabatan sebagai komisaris.
Sikap jujur dan sederhana tersebut juga ditularkan Siti Rokayah kepada anak-anak dan keluarga. “Lihat uang pensiun dari Pak Idham cukup-cukup saja. Ini artinya berkat. Jangan pernah melihat segala sesuatu dari uang. Cari keberkahan,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar menyatakan, kedatangan dirinya untuk meminta ijin keluarga terkait rencana pemerintah menempatkan foto Idham Chalid menjadi gambar pecahan mata uang Rp5000. “Alhamdulillah keluarga mengijinkan,” katanya.
Pemilihan tokoh Idham Chalid merupakan bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa almarhum kepada negara. “Selain itu juga sebagai keteladanan. Karena almarhum merupakan tokoh yang sederhana dan jujur,” kata Dadang.
Selain Irjen Kemensos Dadang Iskandar, hadir secara terpisah untuk keperluan sama di kediaman para ahli waris Pahlawan Nasional adalah perwakilan dari Kementerian Keuangan, dan dari Bank Indonesia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI