SURAKARTA (15 Juli 2024) - Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan sosial untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah senilai total 6 triliun rupiah. Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pemberdayaan Sosial berupa Sembako tahap 1 sampai 4, Bufferstock Penanggulangan Bencana, Bantuan Atensi berupa modal usaha serta alat bantu disabilitas.
Bantuan modal kewirausahaan berupa seperangkat gerobak untuk berjualan angkringan, 2 buah mesin jahit, mesin cuci untuk usaha laundry, peralatan usaha berjualan es, toko kelontong, dan 2 paket perlengkapan usaha pijat tuna netra diserahkan kepada 10 penerima manfaat yang bertujuan untuk membantu masyarakat membuka usaha sehingga meningkatkan pendapatan dan taraf hidupnya.
Abdul Wahid, ketua rombongan komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja ke Jawa tengah mengapresiasi Kemensos, Pemerintah Daerah, PT Pos dan Himbara yang telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran dan akuntabel. DPR RI khususnya Komisi VIII mempunyai tugas pengawasan anggaran salah satu nya pada program program kerja di Kementerian Sosial.
Kunjungan kerja bertempat di Sentra Terpadu Prof. Dr. Seharso Surakarta, turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Kota Surakarta, BNPB Provinsi Jawa Tengah, perwakilan PT. POS dan Himbara.