JAKARTA (12 Agustus 2021) - Kementerian Sosial mendorong peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) menjadi bagian dari layanan rujukan satu pintu di tingkat desa yang merupakan miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat Kab/Kota untuk mendekatkan layanan SLRT dengan masyarakat pedesaan, sehingga warga tidak harus menempuh jarak jauh ke lokasi SLRT, sekaligus menjadi salah satu perwujudan Negara Hadir di tingkat desa. 

Termasuk pada masa pandemi, Puskesos - SLRT berhasil menunjukkan peran sebagai bagian dari garda terdepan penanganan dampak Covid-19, mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan, mensosialisasikan berbagai bantuan sosial (bansos), membantu memvalidasi data penerima bansos, hingga menjadi posko aduan penanganan bansos. 

“Kolaborasi Puskesos - SLRT untuk memastikan seluruh warga yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial memiliki akses yang sama, termasuk bagi seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menjadi narasumber Webinar, “Mengembangkan Puskesos - SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional, ”, Kamis (12/8/2021). 

Mensos menyampaikan paparan dengan judul, “Peran Puskesos - SLRT Dalam Mendorong Kesejahteraan Sosial Masyarakat Indonesia” melalui mekanisme yang dibangun Puskesos - SLRT memungkinkan seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dalam program perlindungan sosial yang mendorong terbangunnya keterpaduan baik terkait dengan data, informasi maupun layanannya.  

Ke depan penanganan berbagai permasalahan masalah sosial tidak bisa ditangani oleh satu Kementerian/Lembaga (K/L) saja, melainkan harus berkolaborasi, gotong royong serta menjalin sinergitas, sehingga masalah bisa diatasi dan diakselerasi dengan komprehensif dan terpadu. 

“Berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat semakian kompleks dan dinamis, termasuk bagi PPKS dan tidak ada pilihan selain harus meningkatkan kolaborasi, gotong royong dan sinergitas di antara K/L yang ada. Kami percaya berbagai permasalahan tersebut bisa segera diatasi dengan baik,” katanya. 

Selain itu, Mensos menyatakan bahwa Puskesos – SLRT juga bisa membantu dalam memvalidasi data penerima bansos di lapangan. Tapi sebelumnya di Kementerian Sosial telah dilakukan perbaikan data yang telah mengakibatkan kesalahan program dan menjadi temuan oleh pihak KPK, BPK, dan BPKP terkait keakuratan data. 

“Di awal menjabat dan berangkat dari temuan dari KPK, BPK, dan BPKP tentang keakuratan data. Saya analisis apa yang salah dari data dan ternyata database kemiskinan bersumber dari banyak basis dan itu menjadi temuan dikarenakan banyaknya data ganda. Saya pun mencoba data ganda tadi diubah dengan basis data kependudukan,” katanya.

Setelah digabung dengan basis data kendudukan, akhirnya diketahui bahwa terdapat banyak nama ganda. Dari 193 juta jiwa dan digabung ada angka 155 juta sekian jiwa meliputi nama, NIK dan alamat dan hasilnya ada kurang lebih 21 juta ganda dan tidak padan dengan data kependudukan. 

“Data ganda itu berarti ada nama, namun tidak ada di data kependudukan dan diputuskan ditidurkan pada April lalu. Lalu, Kami menindaklanjuti dengan meminta pada Pemerintah daerah (Pemda) agar mengusulkan data-data baru kurang lebih 1 juta 440 ribu sekian jiwa,” kata Mensos. 

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI