JAKARTA (19
Mei 2020) - Kementerian Sosial masih terus
melakukan pemerataan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19. Bertempat di Gedung Sasana
Krida Karang Taruna Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, Direktur Jenderal
Pemberdayaan Sosial Edi Suharto melakukan penyerahan bantuan sosial secara
simbolis kepada komunitas olahraga tenis meja.
Sebanyak 250
paket sembako, disalurkan kepada
masyarakat daerah Kelurahan Kramat Jati melalui klub tenis meja yang
peduli pada masyarakat yang terdampak
COVID-19. Mewabahnya COVID-19 ini memang
menimbulkan dampak bagi komunitas, pelatih, wasit, hingga orang tua atlet tenis
meja. Tidak hanya masyarakat yang masuk dalam klub tenis meja saja, tetapi juga
masyarakat yang bekerja sebagai buruh serabutan, driver lepas, dan driver
ojol. Masyarakat tersebut sama sekali
belum tersentuh bansos baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI
Jakarta. Seluruh elemen masyarakat termasuk sektor informal dalam jangka waktu
2 bulan ini, merasakan kesulitan masalah ekonomi akibat COVID-19 dan harus menghentikan pekerjaannya sejenak untuk tetap di
rumah dan aman dari virus tersebut.
“Kami, pemerintah pusat terus berupaya melakukan pendistribusian bantuan sosial bagi komunitas olahraga tenis meja yang didalamnya juga terdapat para pekerja informal, seperti ojek online dan para pelatih yang terdampak COVID-19,” ujar Edi Suharto (19/05).
“Terima kasih
atas bantuan sembako yang diberikan kepada saya pada masa pandemi COVID-19 ini,” ungkap Lutfi, seorang
Atlet Muda Tenis Meja yang pekerjaan orang tuanya sebagai Driver Ojek Online.
Sesuai arahan
Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial.
Maka, di hari yang sama, Kementerian Sosial juga menyalurkan bansos bagi
masyarakat terdampak COVID-19 di Tebet, Kemayoran, dan Blok M. Bantuan sosial
sembako ini menyasar pekerja informal harian seperti tukang ojek, tukang bakso,
guru honorer, guru ngaji, pedagang, bahkan untuk lansia dan keluarga korban
positif COVID-19.
Dalam setiap
proses pendistribusian bansos sembako, Kementerian Sosial melibatkan
pilar-pilar sosial mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),
Karang Taruna (KT), hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Keterlibatan
pilar-pilar sosial ini diharapkan pendistribusian bantuan sosial sembako
dimaksud bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran
Direktur Jenderal Pemberdayaan
Sosial juga berpesan apabila terjadi masalah di lapangan, sebaiknya disampaikan
kepada pihak terkait seperti RT/RW, SLRT dan Puskesos, ataupun Dinas Sosial
setempat.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI