JAKARTA (30 April 2020) -
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) memiliki peran penting mengakselerasi
langkah Kementerian Sosial menangani dampak COVID-19.
SLRT mengintegrasikan keluhan masyarakat
serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) langsung kepada
lembaga/instansi terkait menggunakan perangkat bergerak (mobile).
"SLRT memberikan kemudahan kepada
masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi khususnya di
masa pandemi COVID-19 secara cepat, tepat, responsif dan terintegrasi. Bila ada
permasalahan terkait dampak COVID-19,
masyarakat sebaiknya mengadu ke SLRT," kata Direktur Jenderal
Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, dalam jumpa pers di Media Center Kantor
Kementerian Sosial, Kamis (30/04).
Daya jangkau SLRT cukup luas. SLRT dan
Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial -- miniatur SLRT) tersebar di 150
kabupaten/kota dalam penanganan wabah COVID-19. Dalam penanganan COVID-19,
Kemensos telah menyelenggarakan program jaring pengaman sosial, termasuk di
antaranya dengan distribusi bantuan sembako.
Yang kini sedang dalam proses penyaluran
adalah Bansos Sembako untuk Jakarta dan Bodetabek. Kemudian juga Bantuan Sosial Tunai (BST)
untuk masyarakat di luar Jabodetabek.
Dirjen Dayasos menyatakan, dalam hal ini, pemerintah telah menyalurkan
bantuan secara cepat, tepat, dan akuntabel. "Apabila masyarakat melihat
hal yang sesuai ketentuan penyaluran bantuan, masyarakat dapat mengadukan dan
mendapat informasi yang tepat terkait permasalahan tersebut di SLRT maupun Puskesos," kata Edi.
Menurut Edi, pilihan mengadukan masalah ke
SLRT lebih baik ketimbang menyampaikan permasalahan mereka ke media sosial yang
dapat membuat kesalahpahaman di masyarakat luas.
Petugas SLRT dan Puskesos siap membantu
menangani keluhan sekaligus melakukan verifikasi dan validasi DTKS melalui
SIKS-NG. Para pilar-pilar sosial yang tersebar hingga ke tingkat Desa bahkan
RT/RW seperti TKSK, Karang Taruna, dan PSM juga relawan di garda depan yang
dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Sejak lahir pada tahun 2016 hingga tahun
tahun 2020, SLRT mampu memproses sebanyak 894.015 keluhan dan 79.67%
diantaranya sudah terselesaikan. Sampai dengan tahun 2020 sebanyak 150 SLRT dan
6.169 Puskesos telah terbentuk, dari jumlah tersebut 300 Puskesos di antaranya
merupakan yang ditumbuhkan oleh Kemensos, pertumbuhan Puskesos yang pesat
karena melihat peranan dan fungsinya yang begitu penting, sehingga banyak
daerah yang secara mandiri membentuk Puskesos.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI